Hutan Lindung 491.000 ha Wehea-Kelay Jadi Kawasan Strategis Provinsi Kaltim

"Tim berkolaborasi untuk mengelola kawasan."

Denada S Putri
Kamis, 25 November 2021 | 16:50 WIB
Hutan Lindung 491.000 ha Wehea-Kelay Jadi Kawasan Strategis Provinsi Kaltim
Kawasan hutan lindung di Wehea, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay yang memanjang mulai dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga Kabupaten Berau diusulkan menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP). Hal itu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (DLH Kaltim).

Insitansi tersebut mengusulkan sekitar 491.000 hektare (ha) KEE Wehea-Kelay yang menjadi KSP. 

"Tahun ini kawasan strategis di KEE Wehea-Kelay sudah diusulkan menjadi KSP, yakni seluas 491.000 ha, sehingga akan masuk dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah," kata Kabid Tata Lingkungan DLH Kaltim Fahmi Himawan melansir dari ANTARA, Kamis (25/11/2021).

Jika kawasan itu menjadi KSP, maka status KEE Wehea-Kelay akan mempunyai peranan penting bagi provinsi Kaltim. Sekaligus, dapat memperkuat dari sisi pendanaan dan kewenangan, selain kekuatan hukum.

Baca Juga:Kegiatan Perusahaan Kupas Singkong di Hutan Lindung Gunung Balak Harus Dihentikan

Ia melanjutkan, KEE Wehea-Kelay merupakan salah satu inisiatif model Kesepakatan Pembangunan Hijau Kaltim yang dideklarasikan pada 2016. Sehingga kawasan ini juga menjadi KEE model bagi 12 KEE indikatif di berbagai bentang alam yang akan dikembangkan Pemprov Kaltim mulai tahun depan.

Ia menambahkan, KEE didefinisikan sebagai kawasan penting di luar kawasan konservasi yang secara ekologis penting bagi keanekaragaman hayati.

Pada Bentang Alam Wehea-Kelay, model KEE berhasil merangkul 23 anggota forum yang mewakili pemegang izin konsesi kehutanan, pemegang izin konsesi sawit, akademisi, pegiat lingkungan, pemerintah daerah, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tim berkolaborasi untuk mengelola kawasan seluas 532.000 hektare. Salah satu wujud hasil kolaborasi adalah identifikasi populasi orang utan yang diperoleh estimasi sekitar 1.200 individu di tahun 2019," ucapnya.

Menurutnya, kolaborasi adalah kunci, tidak ada paksaan untuk bergabung dalam anggota forum, tetapi komimen para pihaklah yang menggerakkan aktivitas dalam forum KEE Wehea-Kelay.

Baca Juga:Tiga Pegawai ESDM Kaltim Dilaporkan, Diduga Terima Suap dari 10 Perusahaan Tambang

Sebelumnya, saat menerima Tim KEE dari Provinsi Jambi untuk belajar pengelolaan KEE di Kaltim, Fahmi juga mengatakan bahwa KEE Wehea-Kelay merupakan kawasan yang menjadi tempat pembelajaran bagi berbagai pihak selama ini.

"Pendirian KEE Wehea Kelay diawali dari deklarasi bersama sehingga menguatkan komitmen para pihak. Kondisi ini membuat KEE lebih efektif karena tidak ada paksaan kepada para anggota, melainkan komitmen bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi M Ali Zaini, dalam kunjungan ke DLH Kaltim mengatakan, tujuan pihaknya ke Kaltim adalah ingin belajar KEE yang sudah dalam pengelolaan di Kaltim, karena di Jambi ada rencana membangun Koridor Gajah dalam skema KEE juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini