Pelaku Penikaman Pasutri di Bontang Kuala Menyerahkan Diri Usai 24 Jam Buron

Pelaku berinisial YF berusia 35 tahun.

Denada S Putri
Jum'at, 03 Desember 2021 | 20:58 WIB
Pelaku Penikaman Pasutri di Bontang Kuala Menyerahkan Diri Usai 24 Jam Buron
Pelaku YF diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pelaku penikaman di Kelurahan Bontang Kuala akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bontang Utara, Jumat (3/12/2021) pukul 19.40 Wita. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Ahmad said mengatakan, Pelaku berinisial YF (35) menyerahkan diri setelah 24 jam menjadi buron. 

"Sudah, dia menyerahkan diri ke Polsek Bontang Utara pada saat waktu sholat Isa tadi," kata IPTU Ahmad Said, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2021). 

Dengan tertangkapnya YF, artinya menggenapi jumlah pria yang diduga terlibat dari kasus ini menjadi 6 orang. 

Baca Juga:Terduga Pelaku Kasus Penikaman di Bontang Kuala Ditangkap: Identitas Belum Bisa Disebar

Saat ini YF telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk diperiksa dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Sudah ada 6 orang tertangkap. Proses penyelidikan akan dilanjutkan," ucapnya. 

Diketahui keenam pelaku itu diantaranya inisial AS (20), I (25), MH (17), MZ (19), AH (26) dan YF (35). 

"Tiga orang ditangkap di Bontang, dua diantaranya di Samarinda dan satunya menyerahkan diri," pungkasnya.

Baca Juga:Penikaman di Bontang Kuala, Sang Suami Meninggal, Istri Masih Dalam Perawatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak