Melanggar Kode Etik, 13 Anggota Polda Kaltim Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Ada penurunan pelanggaran yang dilakukan personel kami dibanding tahun lalu."

Denada S Putri
Selasa, 28 Desember 2021 | 23:13 WIB
Melanggar Kode Etik, 13 Anggota Polda Kaltim Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sebagai aparat penegak hukum, pihak Kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan sesuai dengan perundang-undangan,. Tak terkecuali bagi anggota polri itu sendiri.

Sebanyak 13 anggota Polda Kaltim di sanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik, serta terlibat tindak pidana selama tahun 2021.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, ada 13 personel yang di PTDH, namun begitu jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim secara umum mengalami penurunan di tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya 2020.

“Ada penurunan pelanggaran yang dilakukan personel kami dibanding tahun lalu,” ujar Hariyanto melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan di Balikpapan Diamankan

Kata Hariyanto, dari 13 personel yang di PTDH, mereka berdinas diantaranya di Polda Kaltim 3 orang, Polresta Balikpapan 1 orang, Polres Berau 4 orang, Polres Kutai Barat 1 orang, Polres Kutai Timur 1 orang, Polres Paser 1 orang, dan Polres Penajam Paser Utara 2 orang.

“Kasusnya ada yang asusila, narkoba dan kode etik, setelah inkrah di persidangan baru kita PTDH,” paparnya.

Adapun ke-13 personel tersebut, 12 diantaranya bintara dan satu orang perwira. Hariyanto membeberkan, sepanjang tahun 2021 ada total 167 pelanggaran dilakukan personil. Baik itu pelanggaran kode etik, pidana dan disiplin. Sementara tahun 2020 sebelumnya, Polda Kaltim mencatat 198 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.

“Jadi kita itu ada reward dan punishmen, reward itu memberikan penghargaan baik dari Kapolri maupun Kapolda bagi anggota yang berprestasi baik dibidang olahraga maupun dibidang lainya dalam tugas sehari-hari. Sementara punishmen kita berikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tutup jenderal bintang satu ini. 

Baca Juga:Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini