SuaraKaltim.id - Sebanyak 42 sekolah Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang sudah menggelar belajar tatap muka terbatas. Ke-42 PAUD dan TK tersebut, telah melalui asesmen dan evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Dalam belajar tatap muka terbatas, sekolah boleh menggelar belajar lengkap sesuai dengan instruksi SKB 4 menteri. Namun, sekolah harus mengatur sesuai kapasitas ruangan masing-masing.
Kabid pembinaa PAUD dan PNF, Disdikbud Bontang, Yuti Nurhayati menyampaikan, sejatinya sekolah tingkat usia dini bisa menggelar PTM lengkap.
Namun, tingkat sekolah Paud dan TK tak mudah diatur dan mereka banyak bermain dengan teman-temannya. Sehingga PTM 100 persen tetap harus menyesuaikan ruangan.
Baca Juga:Basri Rase Setuju RSUD Taman Husada Beli Mobil Baru: Aturan Jangan Dibuat Kaku
Berbeda dengan tingkat SD, semisal jumlah murid 32 maka meja disediakan 32 karena mereka bisa duduk tanpa bermain. Berbeda dengan tingkat PAUD dan TK yang dinilai banyak bermain.
"Penerapannya berbeda, kita berbicara kapasitas ruangan," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Hal itu sesuai rekomendasi nomor 503/ 0035 /Dikbud.03 poin 5 menyebutkan, pembelajaran digelar setiap hari dengan jumlah peserta didik menyesuaikan luas ruangan dan berjarak minimal satu meter. Serta lama pembelajaran maksimal tiga jam per hari.
"Jangan sampai 100 persen itu penuh sekali, anak kecil itu kan tidak mungkin ketat sekali," ujarnya
Lebih lanjut, pedagang yang berada di luar gerbang sekolah diatur oleh satgas penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Pun pihak Disdikbud tetap melakukan monitoring dan melakukan edukasi kepada kepala sekolah.
Baca Juga:Ada 700 Pegawai Bontang Mulai Disuntik Vaksin Booster Hari Ini, Masyarakat Umum Kapan?
"Karena lagi-lagi PAUD berbeda dengan SD tidak bisa disamakan," tandasnya.