Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram, Dikendalikan Tahanan di Lapas, Akui Barang Bakal Diedarkan di Berau

"Jadi masing-masing peran ketiga pelaku yakni, RK merupakan penyedia barang, FR sebagai perantara, dan RF yang menerima barang..."

Denada S Putri
Rabu, 19 Januari 2022 | 16:38 WIB
Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram, Dikendalikan Tahanan di Lapas, Akui Barang Bakal Diedarkan di Berau
Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Christian, dan Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo saat menunjukkan hasil pengungkapan narkotika jenis sabu. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Di Januari 2022 Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tepian. Barang haram yang disita seberat kurang lebih 2 kilogram.

Polresta samarinda mengamankan barang tersebut dari pelaku berinisial RF, FR, dan RK yang merupakan seorang tahanan lapas dan pengendali barang tersebut.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang merupakan laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Jalan Aminah Syukur akan ada transaksi narkotika.

Mendapatkan laporan tersebut, tim dari Reskoba Polresta Samarinda, bersama Reskoba Polda Kaltim langsung melakukan pengembangan dan peneyelidikan.

Baca Juga:Geger, Polresta Balikpapan Amankan Pengedar Sabu di Apartemen

"Setelah adanya laporan tersebut, kami langsung menuju TKP dan ternyata benar ada transaksi narkotika yang dilakukan kedua pelaku (RF dan FR)," ungkap Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli Rabu (19/1/2021).

Setelah melakukan interogasi terhadap RF dan FR dan mendapati bahwa barang tersebut berasal dari salah satu penghuni Lapas, Tim pun langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Lapas Narkotika untuk mengamankan pria berinsial RK.

"Dari interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku ini, mereka mengaku bahwa pengendali barang tersebut berasal dari lapas. Kemudian kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengamankan pelaku," jelasnya.

"Jadi masing-masing peran ketiga pelaku yakni, RK merupakan penyedia barang, FR sebagai perantara, dan RF yang menerima barang tersebut," sambungnya.

Disinggung apakah barang tersebut akan di pasarkan di Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menambahkan bahwa barang rencana akan dibawa ke Samarinda. Namun dari hasil penyelidikan sementara barang tersebut hendak di bawa ke Berau.

Baca Juga:Drama Kejar-kejaran Tersangka Narkoba di Denpasar Dibeberkan di Persidangan

"Barang ini berasal dari Utara, dan rencananya barang ini akan dipasarkan di Berau. Namun untuk sementara di Samarinda terlebih dahulu, karena kalau dibawa langsung ke Berau akan menimbulkan kecurigaan," bebernya.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, polisi juga mengamankan 6 unit Handphone milik kedua pelaku, serta tas yang digunakan untuk membawa barang tersebut.

Akibat perbuataannya, kini kedua pelaku diancam dengan pasal 112 juncto 114 juncto 132 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini