Driver Ojol di Berbas Nyambi Jadi Pengedar di Bontang, Polisi Amankan 2.050 Butir LL

"Saat membeli SA dan bandarnya tidak ketemu langsung."

Denada S Putri
Selasa, 18 Januari 2022 | 22:33 WIB
Driver Ojol di Berbas Nyambi Jadi Pengedar di Bontang, Polisi Amankan 2.050 Butir LL
Barang bukti ribuan pil double L yang diamankan dari tangan Sa. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba amankan 2.050 butir obat terlarang jenis double L pada, Selasa (18/1/2022). Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, barang bukti itu diamankan dari  SA (39) warga Berbas Pantai, Bontang Selatan. Tersangka mendapat barang tersebut dari Kota Samarinda. 

Tersangka pun sudah menekuni bisnis haram ini selama 4 tahun ke belakang. Sehari-harinya SA juga berprofesi sebagai ojek online. Proses transaksi pembelian terhadap bandar biasanya dilakukan secara online. Melalui pesan singkat WhatsApp SA hanya diberikan titik koordinat pengambilan double L tersebut. 

"Saat membeli SA dan bandarnya tidak ketemu langsung. Melainkan hanya memberi tahu koordinat barang tersebut saja," kata AKP Tatok, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama. 

Lebih lanjut, pengakuan SA dirinya belum lama ini mengambil obat-obatan itu di Samarinda. Bahkan, sudah sempat diedarkan kurang lebih 950 butir. 

Baca Juga:Belajar dari Kasus OTT AGM, Basri Rase Mengklaim Tak Pernah 'Memuluskan Jalan' Kontraktor di Bontang

Barang haram tersebut dijual berbagai macam harga, mulai dari Rp 20 - 50 ribu. Diketahui, Kepolisian juga telah mengintai lama tersangka yang merupakan penjual tunggal di Kota Bontang. 

"Sudah di intai lama, baru beberapa waktu lalu dia ambil sekitar 3.000 butir. Cuman sudah dijual beberapa," ungkapnya. 

Saat ini SA serta barang bukti berupa butiran double L dan uang tunai Rp 2 juta telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SA dijerat UU nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan pasal 197 tentang kesehatan.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Seorang Pelajar Reaktif Tes Antigen Acak di Bontang, Kegiatan Belajar Tatap Muka Langsung Dihentikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini