SuaraKaltim.id - Untuk memberikan penyegaran pada unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kota Balikpapan berencana akan membahas dan merotasi unsur AKD.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, saat ini anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024 telah memasuki masa seporo masa jabatan atau 2,5 tahun, sehingga perlu adanya rotasi di AKD.
“Kita melakukan Paripurna perubahan susunan anggota fraksi, sesuai aturan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang aturan pemerintah daerah yang di dalamnya menyebutkan bahwa dua tahun setengah atau setengah dari periode anggota DPRD yang akan berakhir tanggal 26 Februari nanti, akan ada perubahan alat kelengkapan dewan atau AKD,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Budiono menjelaskan, hasil pembahasan bahwa akan dijadwalkan untuk pengumuman struktur jabatan pimpinan fraksi pada 17 Februari 2022 mendatang.Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pemilihan alat kelengkapan dewan atau AKD pada 22 dan 23 Februari 2022. Selanjutnya, hasil pengumuman AKD tersebut akan diparipurnakan pada 24 Februari 2022 nanti.
Baca Juga:Kursi Wakil Wali Kota Balikpapan Kosong, Rahmad Mas'ud: Makin Cepat Lebih Bagus
“Untuk Ketua fraksi kita tidak masukan dalam struktur AKD tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa struktur AKD yang diumumkan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari masing-masing fraksi yang baru terbentuk.
“Jadi setelah diumumkan struktur fraksi, nanti ketua DPRD akan menyurati Ketua fraksi untuk meminta rekomendasi dari fraksi yang ditugasi di komisi mana dan di badan mana. Setelah itu akan dilakukan pemilihan,” tutup politikus PDIP ini.