SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim, belum menemukan penimbunan minyak goreng yang dilakukan pelaku usaha di kondisi langkanya kebutuhan pokok tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Kukmperindag PPU Bustam. Ia mengatakan, pemantauan minyak goreng dilakukan dalam satu pekan terakhir, dan belum ditemukan adanya penimbunan komoditas itu di Benuo Taka.
"Bersama instansi terkait melakukan sidak di sejumlah toko modern dan pasar tradisional antisipasi penimbunan minyak goreng, dan pelaku usaha diimbau untuk tidak melakukan penimbunan," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/3/2022).
"Hasil pantauan belum ditemukan penimbunan minyak goreng, gudang dikawal oleh petugas instansi terkait," tambahnya.
Baca Juga:Waduh Harga Minyak Goreng di Cianjur Masih Diatas Rp 14 Ribu Per Kilogram
Ia menyebut, pengawasan dan pemantauan terhadap distributor maupun pelaku usaha minyak goreng dilakukan secara berkala. Tujuannya, untuk antisipasi adanya penimbunan dan permainan harga.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng. Dengan melakukan penimbunan yang dapat memicu keresahan.
"Konsumen di toko modern dan pasar tradisional banyak mencari minyak goreng ungkap dia, karena komoditas tersebut menjadi kebutuhan pokok masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, katanya, Dinas Kukmperindag PPU juga bakal melakukan operasi pasar. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kelangkaan komoditas minyak goreng di daerah itu.
Operasi pasar minyak goreng menurutnya bakal diadakan dengan bekerja sama Perum Bulog. Ia mengaku pula, sudah mengusulkan ratusan liter minyak goreng kepada Perum Bulog untuk dijual dalam pasar murah di empat kecamatan.
"Agar merata. Bulog siap untuk bekerja sama lakukan operasi pasar, tinggal mengatur jadwal dan kami masih menunggu jawaban resmi dari Bulog," tandasnya.