SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan bersama dengan Komisi Pengawas Persangian Usaha (KPPU) dan Ombudsman Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor minyak goreng (migor) yang ada di Kota Balikpapan, Selasa (8/3/20022).
Lokasi pertama yang dikunjungi yakni di gudang Distributor PT Has Jaya di KM 2 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. Sidak yang dipimpin langsung Kepala Disdag Kota Balikpapan Arzaedi Rachman melihat secara langsung pasokan minyak goreng yang ada di lokasi tersebut yang dengan merek Madina.
Sejumlah tumpukan karton minyak goreng tampak tersusun rapi, informasinya stok tersebut baru akan disalurkan ke sejumlah lokasi di Balikpapan maupun di Penajam Paser Utara (PPU) dan Tanah Grogot.
“Stok yang ada ini kami minta untuk segera didistribusikan sesuai dengan permintaan pasar, dan kami minta diutamakan dulu yang di Balikpapan karena ini ring satunya distributor tersebut,” ujarnya saat diwawancarai Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.co,m, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:Viral, Antrean Sandal Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Idenya dari Seorang Tukang Becak
Ia menambahkan, menurut keterangan dari distributor ini jika produsennya masih tetap mendistribusikan minyak goreng, sehingga tidak ada istilah stop. Namun, permintaan dari distributor untuk minyak goreng sudah dibatasi langsung oleh pihak produsen, bukan dari permintaan dari distributor.
“Kalau distributir malah mintanya lebih banyak, tapi produsen yang membatasi,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya meminta pada saat proses pendistribusian untuk di Balikpapan dicantumkan keterangan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu yang dijual, dan pihak distributor mereka sanggupin dan mau dibuat cap nanti di vaktur mereka.
“Kalau di Balikpapan ini berdasarkan data Februari kemarin untuk migor semestinya mencukupi, tapi Maret ini kita masih dalam tahap pengumpulan data, karena laporannya dari distributor pasokan minyak goreng dari produsen juga sudah naik turun,” akunya.
Ia membandingkan, kalau di kalkulasikan sebetulnya 3 hingga 4 liter itu cukup untuk 1 Kepala Keluarga (KK). Tapi kenyataannya berbeda di lapangan, masyarakat banyak berbondong-bondong mencari minyak sementara pasokan di rumahnya masih banyak.
Baca Juga:Minyak Goreng Belum Stabil, Tepung Terigu dan Telur Merangkak Naik, Pedagang Kecil di Bekasi Pasrah
“Stok yang ada sebetulnya lebih, tapi kenyataannya di lapangan kosong ini yang mau kita cari tahu, setelah melihat di lapangan ke distributor dari minyak goreng merek Madina ada di gudang tinggal di distribusikan,” akunya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu mengatakan, memang tren ada perpindahan dari prilaku masyarakat yang bbeli migor ke ritel modern yang sebelumnya beli di Pasar Tradisional yang harga migor dijual di atas HET.
“Kami lihat mungkin ini ada tren berpindah, kami menemukan beberapa indikasi adanya temuan dari Pasar tradisional sudah mendapatkan modal diatas HET, ini juga kita konfirmasi ke Distributor apakah menjual sudah dibawah HET atau malah di atasnya,” ujarnya.
“Inilah yang perlu kami telusuri lagi, apakah benar pasar tradisional itu membeli harga modalnya di atas HET ke Distributor,” tambahnya.
Pihak KPPU juga sudah melakukan pemantauan dari Oktober 2021 dan ini masuk tahap penelitian, saat ini sudah dipanggil beberapa pihak dari Produsen, distributor dan sudah dilakukan penelitian di Jakarta. Data dan informasi ini dikumpulkan setiap minggu mengenai survei-survei dan di laporkan ke Kantor Wilayah.
“Jadi ada banyak yang kami temukan kemarin, prilaku dari masyarakat ini yang pertama memang kami melihat ada fenomena adanya kekurangan pasokan dari produsen ke distributor, dan adanya panic buying masyarakat yang dikarenakan masih ada terlihat harga yang berbeda, baik di Pasar Tradisional maupun di Ritel Modern,” jelasnya.
“Memang trennya ritel modern di Balikpapan sudah sesuai HET, tapi di Pasar Tradisional bisa dilihat harganya di atas HET,” sambungnya.
Katanya, inilah yang menjadi fenomena yang agak sedikit berbahaya, karena bisa jadi Distributor ini memilih menjual ke pasar tradisional karena mendapatkan untung lebih tinggi.
“Kami lihat juga dari sisi perbandingan, seperti contoh di Samarinda di Pasar Segiri ada bandling, jika beli minyak goreng satu liter Rp 14 ribu, wajib membeli santan, artinya adanya bandling dan ini salah satu pelanggaran dari UU Nomor 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha,” tuturnya.
Sedangkan Owner distributor PT Has Jaya, Has Hadi Susanto membatah jika distrubutor menjual harga diatas HET ke Pasar sehingga pedagang menaikan harga jual di atas HET.
“Kami menyalurkan ke pedagang malah dibawah HET sekitar Rp 13.500 perliter, sehingga tidak benar kalau dari kami yang menaikan harga duluan,” kata Has Hadi Susanto.
Pihaknya juga mengaku saat ini migor dialokasikan langsung dari produsen, bukan lagi dari permintaan dari distributor.
“Jadi kami juga terbatas, kemarin kami baru kedatangan enam kontainer migor yang ukurannya campur-campur dan sudah sebagain kami salurkan, dan ke depan kita kedatangan kontainer lagi yakni 1 kontainer isi migor satu liter, 1 kontainer isi dua liter migor, dan 1 kontainer migor isi yang lima liter,” tutupnya.