SuaraKaltim.id - Satreskrim Polresta Samarinda menggelar rekontruksi terkait pembunuhan yang dilakukan pria bernama Bambang Hariyanto (25) terhadap kakak iparnya Muhammad Fadillah (31).
Rekontruksi tersebut dilakukan di aula wira pratama Polresta Samarinda, pada hari Selasa (22/3/2022). Dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum (PH) dari tersangka, dan penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, dalam rekontruksi sebanyak 38 adegan yang dilakukan langsung oleh tersangka.
“Iya, ada 38 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka (Bambang Hariyanto),” ungkap Andika Dharma Sena saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga:Lagi, Pawang Banjir Muncul di Samarinda, Bawa Mangkok Plastik Oranye dan Lilin di Atasnya: Lentik
Ia menjelaskan, di adegan ke 13 tersangka langsung melancarkan aksinya dengan memukul wajah korban. Saat masuk di adegan 14, tersangka kembali memukul wajah korban. Namun, korban meghindar.
Kemudian masuk ke adegan 15 baru tersangka langsung mengeluarkan pisau dan di adegan ke 16 tersangka langsung menusuk lambung kiri korban. Saat masuk di adegan 23, tersangka sempat memukul korban dengan menggunakan cobek hingga lemas, dan di adegan 33 tersangka pun langsung menyayat tubuh korban hingga tak bernyawa.
“Jadi aksi tersebut dilakukan di adegan 13, dan korban tewas setelah tubuhnya di sayat oleh tersangka pada adegan 33,” jelasnya.
Saat disinggung terkait pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP sub 351 ayat (3), pria berpangkat melati emas tersebut menambahkan bahwa ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.
“Sebelum melakukan aksinya, tersangka ini membeli pisau di Pasar Kedondong, lalu menyelipkan di bagian pinggangnya. Karena itu dugaanya masuk ke pembunuhan berencana,” imbunya,
Baca Juga:Pakai MiChat, PNS Paruh Baya Asal Samarinda Ditemukan Tewas Usai Esek-esek di Kamar Hotel Kukar
Diberitakan sebelumnya, Bambang Hariyanto akhirnya diringkus pihak kepolisian setelah tega menghabisi nyawa kakak iparnya bernama Muhammad Fadillah. di sebuah rumah bangsalan yang berada di jalan Adam Malik, kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Jum’at (4/3/2022).
Bambang yang merupakan adik kandung dari istri korban tega membunuh kakak iparnya sendiri lantaran tidak terima sering dinasehati.