Pelaku Pengetap Solar Ditangkap di Balikpapan, Diduga Jual ke Perusahaan Tambang dan Sawit

"Setelah selesai mengisi, truk ini berhenti di pinggir jalan. Pas kami periksa ternyata ada dua tangki fungsinya mengalirkan solar subsidi."

Denada S Putri
Kamis, 31 Maret 2022 | 19:30 WIB
Pelaku Pengetap Solar Ditangkap di Balikpapan, Diduga Jual ke Perusahaan Tambang dan Sawit
Pelaku pengetap berinisial CT yang ditangkap pihak kepolisian Balikpapan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Dugaan adanya pengetapan solar yang berhembus beberapa hari ini di Kaltim ternyata benar adanya. Baru-baru ini, polisi berhasil meringkus seorang sopir truk berinisial CT.

Pria usia 43 tahun itu kepergok mengisi solar subsidi dengan jumlah yang tak semestinya. Atau berlebih. Ia melakukan pengetapan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kilometer 9, Balikpapan Utara, Rabu (30/3/2022).

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tekait adanya pelaku usaha yang menjual solar subsidi. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan di SPBU tersebut. Hasilnya, ditemukan satu truk berwarna kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) L 9608 UT melakukan pengisian dengan jumlah berlebih.

"Setelah selesai mengisi, truk ini berhenti di pinggir jalan. Pas kami periksa ternyata ada dua tangki fungsinya mengalirkan solar subsidi. Jadi yang harusnya 200 liter, dia bisa isi sampai 400 liter," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, ketika press rilis, di Kapolda Kaltim, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:Siap-siap, Pemkot Balikpapan Bakal Sidak Kebutuhan Pokok, Pastikan Stok Aman di Kota Minyak

Berdasarkan pernyataan pelaku, solar subsidi itu rencananya bakal dibawa ke tempat penampungan yang ada di kilometer 13. Solar itu akan dijual ke perusajaan, seperti batu bara dan sawit.

"Pasti arahnya kesana. Karena adanya disperitas harga, jadi kemungkinan akan dijual ke industri. Kalau nggak ya buat apa dia begitu, lebih baik kan beli langsung ke Pertamina," ungkapnya.

Pengembangan kasus tersebut akan dilakukan pihak kepolisian. Mulai dari tempat penampungannya, sampai lokasi modifikasi truk tersebut.

Walaupun begitu, pihak kepolisian belum mengetahui apa ada keterlibatan oknum petugas SPBU setempat atau tidak.

"Sementara masih kami dalami, sebab ini kan baru ditangkap kemarin. Yang ditemukan baru satu, tapi kami akan telusuri semuanya sampai ke tempat dimana dia modifikasi," tegasnya.

Baca Juga:Kuota Solar Ditambah, Wali Kota Balikpapan Minta SPBU Km 13 Segera Beroperasi

Apresiasi diberikan pihak Pertamina terkait langkah cepat kepolisian dalam memberantas mafia solar subsidi. Apresiasi itu disampaikan, Area Manager Communications & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria.

Sebab sudah beberapa bulan terakhir ini antrean solar cukup panjang di beberapa titik pengisian SPBU. Hal ini terbukti dengan terungkapnya pelaku pengetapan solar bersubsidi.

"Ya mungkin ini jadi salah satu penyebab antrean panjang yang selama ini terjadi. Kami apresiasi buat aparat kepolisian yang bergerak cepat. Karena memang saat ini solar subsidi sedang disorot, bahkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI juga menduga ada yang seperti ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini