SuaraKaltim.id - Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo memastikan gaji 87 petugas cleaning service di Pemkot Bontang dibayarkan hari ini, Selasa (26/4/2022).
Selain gaji, perusahaan penyedia jasa kebersihan ini juga membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya. Kepada wartawan, ia menuturkan, alasan penundaan gaji lantaran terkendala persoalan birokrasi.
Perusahaan miliknya mulai berkontrak dengan pemerintah per Februari kemarin. Diperjalanan ada perubahan kontrak kerja untuk penyesuaian aturan baru, mulai dari Upah Minimum Kerja hingga yang semu Mulai dari kenaikan PPN sebanyak 1 persen.
"Kontrak masih mengacu ke UMK tahun 2021, termasuk ada PPN 1 persen. Jadi harus ada addendum kontrak," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Baca Juga:PKS Tak Hadir di Sidang Kedua, Kuasa Hukum Yakin Bisa Menang
Sejatinya, katanya, pembayaran gaji karyawan bisa dibayarkan per Senin (25/4/2022) kemarin. Hanya saja, harus tertunda akibat petugas kebersihan menggelar aksi protes.
Pun demikian, ia mengaku mafhum dengan aksi tersebut. Menurutnya, persoalan ini bisa selesai hanya saja ada miskomunikasi antara pengawas dengan manager perusahaan.
"Yah saya bisa memahami, tapi yang disayangkan kenapa protes ke pemerintah, kan saya pimpinan perusahaannya. Tapi saya maklumi," ungkapnya.
Diakhir, ia menjamin kepada seluruh pekerja yang melangsungkan aksi mogok kerja tidak akan ada pemecatan akibat sikap mereka.
Hanya saja akan ada evaluasi dan meminta para pekerja untuk berfikir jernih serta melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya, Senin 25 April 2022
"Tidak akan ada pemecatan. Saya juga paham karena mereka tentu butuh gaji dan itu sudah kewajiban perusahaan," pungkasnya.