SuaraKaltim.id - Legislator Samarinda, Deni Hakim Anwar buka suara terkait ramainya pemberitaan tentang perusahaan batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur namun hanya menyalurkan dana CSR ke Pulau Jawa.
Terkait fakta tersebut, Deni berharap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim)memprioritaskan kontribusi untuk kemajuan masyarakat setempat baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
"Sudah jelas ada Perda Provinsi Kaltim Nomor 3 tahun 2013 bahwa CSR itu diberikan kepada masyarakat setempat, apalagi kalau tambang itu kan ada ring satu, ring dua, ring tiga artinya yang berhak menerima atau prioritas CSR itu adalah masyarakat sekitar dimana perusahaan tersebut beroperasi," kata Deni di Samarinda, Jumat.
Sebelumnya, video Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang mengkritik penyaluran dana CSR perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kaltim banyak disalurkan ke luar Kaltim tersebar luas.
Baca Juga:Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS
Berdasarkan laporan menyebutkan, sejumlah perusahaan pertambangan telah memberikan dana CSR- nya secara besar- besaran kepada sejumlah Kampus di luar Kaltim.
Dana tersebut disalurkan antara lain sebesar Rp100 miliar kepada Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian Rp50 miliar untuk Universitas Indonesia (UI), dan Rp50 miliar untuk Universitas Gajah Mada (UGM).
Terkait kritik Wakil Gubernur tersebut, Deni merasa sepakat seharusnya perusahaan memberikan CSR nya kepada universitas yang ada di Kaltim, bukan yang ada di luar Kaltim. Karena pada kenyataannya perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kaltim.
"Di Kaltim banyak universitas kalau CSR perusahaan diberikan untuk pendidikan di Kaltim Insyaallah bisa mensupport peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim," ungkapnya.
Deni menyayangkan sekaligus mempertanyakan apakah CSR perusahaan disalurkan ke luar Kaltim tersebut baru terungkap atau memang baru berjalan dan sejauh mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menyikapi masalah itu dengan sebuah tindakan.
Baca Juga:Pelaku Penganiaya Mantan Istri di Depan Anak Sendiri Sudah Mendekam di Bui, Ternyata Ini Motifnya
"Sejauh mana pengawasan itu berlangsung dan yang paling utama sebetulnya dari perusahaan itu sendiri,” ungkapnya.
Deni melanjutkan, seharusnya pihak perusahaan sudah mengetahui bahwa CSR yang mereka keluarkan harusnya untuk menunjang kebutuhan pendidikan masyarakat Kaltim.
Terlebih, lanjut Deni, saat ini Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dipindahkan ke Kaltim, Untuk itu diharapkan nantinya putra putri Kaltim memiliki kemampuan yang tidak kalah dengan mereka yang dari pulau Jawa dan sekitarnya.
"Apabila perusahaan mendukung putra putri Kaltim, misalnya diberikan beasiswa untuk sekolah di Universitas unggulan di luar Kaltim, otomatis jika kembali ke Kaltim mereka mempunyai kemampuan yang tidak kalah dengan mereka yang dari Pulau Jawa," katanya.
Deni berharap, ke depan Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi lebih dan memastikan kembali perusahaan. Artinya mendata lagi mana saja perusahaan yang telah menjalankan CSR nya sesuai dengan Perda yang ada.