Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa kliennya merupakan seorang publik figure. Agus menilai ada motif di belakang tuduhan ini.
Menurutnya, hal ini pasti ada konsekuensi karena sudah mengarah ke hal yang tidak sehat dan ada motif lain dibalik gugatan.
Agus mengungkapkan, bisa jadi gugatan ini hanya menjadi alasan untuk menghancurkan kredibilitas kliennya dan tentunya akan dilakukan langkah-langkah hukum.
“Termasuk kami akan melaporkan yang bersangkutan atau orang dibelakang yang bersangkutan yang telah mencemarkan nama baik dan merusak kredibilitas client kami sebagai publik figur,” ungkapnya.
Baca Juga:Diduga Tak Pasang Jangkar, Kapal Tanker Terdorong Angin Hantam Kapal Nelayan di Baru Tengah
Pihaknya akan melakukan laporan, karena ini sudah jelas termasuk pidana menyebarkan teror yang tidak bisa dibenarkan dan akan dilakukan secepatnya.
“Kami pastikan untuk mediasi ini kami tidak menawarkan apapun karena kami sudah merasa dirugikan dengan hal ini dan tidak akan ada upaya damai,” tutupnya.