Terkuak, Profesi 2 Warga Bontang yang Terancam Hukuman Mati di Malang ialah Nelayan

"Kita tetap komitmen memberantas peredaran narkoba. Karena itu merupakan tindakan pelanggaran hukum," sambungnya.

Denada S Putri
Rabu, 08 Juni 2022 | 18:35 WIB
Terkuak, Profesi 2 Warga Bontang yang Terancam Hukuman Mati di Malang ialah Nelayan
Dua bandar sabu, yakni SKD (47) dan JMD (30) warga Bontang. [KlikKaltim.com]

Hukuman terberat disebut bisa dikenakan kepada 2 orang warga Kota Taman itu. Karena telah menyimpan puluhan kilogram sabu yang membahayakan ratusan ribu warga apabila diedarkan.

Dari kasus ini, komitmen Polresta Malang Kota bakal mengungkap peredaran narkotika lain di wilayahnya.

"Kita komitmen pengungkapan terus dilakukan, kita nanti koordinasi dengan jaksa dan pengadilan untuk hukuman paling tinggi," tutupnya.

Baca Juga:Cuaca Buruk, Nelayan di Pesisir Selatan Jembrana Enggan Melaut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini