Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati di Malang

"Pelaku diamankan dari pengembangan di bulan Maret 2022 lalu."

Denada S Putri
Rabu, 08 Juni 2022 | 16:54 WIB
Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati di Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dua warga Bontang terancam hukuman mati usai diamankan Satnarkoba Polresta Malang Kota. Mereka adalah SKD berusia 47 tahun dan JMD usia 30 tahun.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, dua pelaku tersebut diamankan dengan barang bukti sabu yang cukup besar.

"Pelaku diamankan dari pengembangan di bulan Maret 2022 lalu. Pengembangan tersebut mendapat informasi dari masyarakat, dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keduanya diamankan tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 19.15 WIB di Ciliwung Kota Malang," ungkapya, melansi dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, pada Rabu (8/6/2022).

Dari tangan SKD dan JMD, polisi menyita 19.846 kilogram sabu. Yang diklaim, bisa menyelamatkan 200 sampai 500 ribu iwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga:Imbas Live Tiktok 24 Jam, Caisar YKS Gemetaran Digerebek BNN Saat Tidur: Ada 20 Orang Turun dari Mobil

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya hukuman mati," tegasnya.

Hukuman terberat disebut bisa dikenakan kepada 2 orang warga Kota Taman itu. Karena telah menyimpan puluhan kilogram sabu yang membahayakan ratusan ribu warga apabila diedarkan.

Dari kasus ini, komitmen Polresta Malang Kota bakal mengungkap peredaran narkotika lain di wilayahnya.

"Kita komitmen pengungkapan terus dilakukan, kita nanti koordinasi dengan jaksa dan pengadilan untuk hukuman paling tinggi," tuturnya.

Baca Juga:Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia yang Hendak Diselundupkan ke Pontianak

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto juga ikut memberikan tanggapan. Ia menjelaskan Kota Malang sering menjadi perlintasan peredaran narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini