SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tidak ada penambahan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan tahun ini.
Sampai saat ini, Surat Edaran (SE) nomor :800/1185/BKPSDM.02 tentang larangan penambahan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih berlaku.
"Tidak ada penambahan honorer baru di Pemkot Bontang. Karena, sudah ada SE yang kita terbitkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengaku masih akan membahas soal nasib tenaga honorer yang akan dihapus pada 2022 mendatang.
Baca Juga:Harga Cabai Rawit di Bontang Melambung Tinggi, Marsunah: Kenaikan (Harga) Terjadi Setiap Hari
Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Apalagi peran tenaga honorer menjadi penting karena dapat menunjang kinerja para ASN. Apalagi persoalan honorer masih menjadi pembahasan di semua daerah.
"Iya kami juga bahas apa saja langkah yang diambil untuk nasib para tenaga honorer. Kalau soal penambahan tidak ada sampai sekarang," sambungnya.
Ia juga membenarkan kalau pergantian tenaga honorer bisa dilakukan. Sepanjang, itu diperuntukkan tenaga teknis dan menyangkut pelayanan masyarakat.
Misalnya, dari petugas kesehatan, petugas Disdamkartan, petugas Satpol dan guru. Beberapa profesi itu masih dipersilahkan untuk melakukan pergantian tenaga honorer
Baca Juga:Jemaah Haji Bontang: Terima Kasih Pak Jokowi, Fasilitas Haji 2022 Luar Biasa!
Pasalnya, mereka harus cepat mencari pengganti. Karena posisi yang ditinggalkan tentu berdampak kepada pelayanan, dan pelaksanaan teknis.
"Kalau pergantian tidak apa-apa, yang jelas hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang berkaitan dengan teknis dan pelayanan publik saja," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Bontang Raking mempertanyakan alasan Pemkot menggeser posisi pegawai lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Politisi Partai Berkarya ini menilai 'penggantian pemain' di saat larangan rekrutmen pegawai bakal jadi persoalan baru.
"BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) bisa menjawab karena saya dapat informasi adanya pergantian pegawai honorer. Jadi diminta penjelasannya agar tidak menimbulkan persoalan baru," katanya, Senin (20/6/2022).
Mengkonfirmasi soal itu, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, memang ada proses pergantian yang terjadi di lingkungan Pemkot.
Menurutnya, proses pergantian itu hanya diperlukan untuk OPD tertentu. Misalnya, khusus yang berkaitan erat dengan pelayanan publik saat ada tenaga honorer yang berhenti.
Ia mencontohkan seperti Dinas Kesehatan (Diskes), adanya tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), petugas pemadam di Disdamkartan, dan personil Satpol-PP.
"Iya memang ada. Cuman yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan publik. Misalnya ada bidan, dokter, dan perawat yang mengundurkan diri jadi harus cari penggantinya," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada proses rekrutmen tambahan dari tenaga honorer di Kota Bontang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02, tentang larangan penambahan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.
"Saya memang tidak hapal jumlah tenaga honorer yang diganti. Cuman kalau penambahan baru dari laporan BKPSDM tidak ada," pungkasnya.