SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tidak ada penambahan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan tahun ini.
Sampai saat ini, Surat Edaran (SE) nomor :800/1185/BKPSDM.02 tentang larangan penambahan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih berlaku.
"Tidak ada penambahan honorer baru di Pemkot Bontang. Karena, sudah ada SE yang kita terbitkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengaku masih akan membahas soal nasib tenaga honorer yang akan dihapus pada 2022 mendatang.
Baca Juga:Harga Cabai Rawit di Bontang Melambung Tinggi, Marsunah: Kenaikan (Harga) Terjadi Setiap Hari
Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Apalagi peran tenaga honorer menjadi penting karena dapat menunjang kinerja para ASN. Apalagi persoalan honorer masih menjadi pembahasan di semua daerah.
"Iya kami juga bahas apa saja langkah yang diambil untuk nasib para tenaga honorer. Kalau soal penambahan tidak ada sampai sekarang," sambungnya.
Ia juga membenarkan kalau pergantian tenaga honorer bisa dilakukan. Sepanjang, itu diperuntukkan tenaga teknis dan menyangkut pelayanan masyarakat.
Misalnya, dari petugas kesehatan, petugas Disdamkartan, petugas Satpol dan guru. Beberapa profesi itu masih dipersilahkan untuk melakukan pergantian tenaga honorer
Baca Juga:Jemaah Haji Bontang: Terima Kasih Pak Jokowi, Fasilitas Haji 2022 Luar Biasa!
Pasalnya, mereka harus cepat mencari pengganti. Karena posisi yang ditinggalkan tentu berdampak kepada pelayanan, dan pelaksanaan teknis.
- 1
- 2