Waduh, Dapil IKN Nusantara Dipertanyakan, KPU RI Tunggu Revisi UU Pemilu

Dapil khusus IKN Nusantara belum terakomodir dalam undang-undang (UU).

Denada S Putri
Rabu, 27 Juli 2022 | 19:46 WIB
Waduh, Dapil IKN Nusantara Dipertanyakan, KPU RI Tunggu Revisi UU Pemilu
Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap belum bisa memastikan daerah pemilihan (Dapil) khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Pemilu 2024 nanti.

Pasalnya, dapil khusus IKN Nusantara belum terakomodir dalam undang-undang (UU). Termasuk UU Pemilu. Hingga katanya, harus menunggu revisi UU Pemilu, sehingga baru bisa diakomodir.

“Kalau di IKN memang belum ada norma (aturan) itu, ujarnya saat berkunjung ke Kota Balikpapan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022)

Karenanya KPU RI masih menunggu jika ada revisi dari UU Pemilu oleh Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kemudian dapil khusus IKN diakomodir.

Baca Juga:KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Politik UGM Soroti Dampak Positif-Negatif

“Bahwasanya nanti norma dimasukan dalamUU Pemilu, oleh pembuat UU dalam hal ini DPR , melalui Komisi II, Pemerintah melalui Depdagri maka KPU siap melaksanakan disana,” ucapnya.

Menurutnya, masih ada waktu Pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu. Namun, jika belum ada dapil khusus IKN, maka wilayah IKN tetap bagian di Kaltim.

“Kita masih berkoordinasi, masih menunggu kemudian regulasinya, masih ada waktu. Karena pasti beda, situasi, kondisi dan konsep yang mau dirancang di situ (IKN)," bebernya

Katanya lagi, IKN berbeda dengan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah. Karena UU DOB mengatur soal dapil baru.

“Ini memang ada pesan yang berbeda, kalau di UU DOB itu memang tegas disebutkan bahwa akan ada pemilu (dapil) di 3 DOB pada Pemilu 2024 bunyi disana,” tuturnya.

Baca Juga:KPU Bolehkan Gelar Kampanye Pemilu 2024 di Kampus, DPR RI Akan Bahas Syarat-syaratnya

Ia menambahkan, jika KPU RI juga siap berkantor di IKN Nusantara. Ia menyebut pemindahan kantor itu merupakan keharusan berdasarkan aturan.

“Ketika kemudian saatnya sudah tiba. Nanti kan pasti ada pergeseran,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini