SuaraKaltim.id - Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, jumlah pemilih pemula mengalami penambahan khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat pemuktahiran data kependudukan berkelanjutan (DKB). Serta, menggencarkan proses perekaman kepada wajib KTP Elektronik.
Tahun ini, dari 521.174 wajib KTP sebanyak 98,77 persen telah progres perekaman. Capaian ini tak terlepas dari upaya jemput bola yang melibatkan tingkat kecamatan desa/kelurahan pengurus RT.
“Tahun ini, jumlah pemilih baru sekitar 15 ribu. Nanti akan ada penambahan ditahun berikutnya, untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Kadis Dukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:22 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Lanjut ke Tahap Verifikasi
Ia menjelaskan, sasaran pemuktahiran DKB teruntuk pemilih baru usia 17 tahun dan sudah menikah di bawah usia 17 tahun. Kemudian pensiunan TNI atau Polri supaya dapat menggunakan hak pilihnya.
Ia mengatakan, di dalamnya termasuk mencatat orang yang sudah meninggal agar tak terinput di data pemilih tetap (DPT).
Penerapannya, Dukcapil mengandeng pengurus rukun tetangga (RT) bekerjasama untuk melaporkan kematian warganya yang belum tercatat. Sehingga pergerakan di lapangan lebih agresif, pendataanya akurat dan maksimal.
“Jika Dukcapil bekerja sendirian bakal lama, kalau bermitra dengan RT maka lebih cepat,” sambungnya.
Pemuktahiran dalam rangka mengurangi angka golongan putih (Golput) atau tidak memilih. Tingginya angka golput disebabkan beberapa aspek, salah satunya data yang tidak akurat.
“Golput itu penyumbang data yang tidak akurat seperti orang mati tapi tidak didata untuk diterbitkan akta kematian sehingga masih sebagai orang yang hidup sehingga masuk DPT,” tutupnya.