SuaraKaltim.id - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang kabur sejak 23 Juli 2022 akhirnya bisa kembali ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan .
"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Rifa'i, pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Belakangan, pergerakan pelaku tercium bergeser ke daerah Hulu Sungai Utara (HSU). Timsus yang terus memantau pelaku langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.
Baca Juga:Festival Permainan dan Olahraga Tradisional di Banjarmasin
"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," kata Rifa'i.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.
Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.
"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi jadi dilakukan pemindahan," jelasnya. (Antara)