Soal Insentif Guru, Pemkot Samarinda Diminta Berpihak ke Masyarakat, Dewan: Lupa atau Lalai

Salah satu sumber dana bagi insentif guru disebutkan memang ada alokasi dari PAD Samarinda.

Denada S Putri
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:46 WIB
Soal Insentif Guru, Pemkot Samarinda Diminta Berpihak ke Masyarakat, Dewan: Lupa atau Lalai
Unjuk rasa guru di halaman Sekretariat DPRD Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Puluhan guru didampingi mahasiswa menggeruduk DPRD Samarinda beberapa waktu lalu. Yang mereka tuntut adalah kejelasan rencana pemangkasan dan evaluasi penerima insentif

Di saat yang sama, beberapa perwakilan guru melakukan audiensi bersama jajaran Komisi IV DPRD Samarinda. Sementara lainnya menyampaikan aspirasinya, di halaman DPRD Samarinda, Selasa (30/8/2022).

Sementara jajaran Komisi IV DPRD Samarinda memfasilitasi perwakilan guru di ruang rapat utama, beberapa anggota DPRD Samarinda dari komisi lain berinisiatif menemui pengunjuk rasa.

Salah satunya anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, yang turut menemui guru dan mendengarkan aspirasi serta keluh kesah yang disampaikan. 

Baca Juga:Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur

Joni mengatakan, kehadirannya bukan melangkahi tugas dan fungsi Komisi IV, utamanya dalam permasalahan pendidikan. Menurutnya, guru-guru yang unjuk rasa ini juga masyarakat,l dan sebagai wakil rakyat tentu bertanggung jawab merespon. 

“Jadi kami bukan diranah itu karena takut melanggar tupoksi yang ada kan begitu. Tapi dengan adanya mereka demo seperti ini harus kita temui, karena yang pertama mereka adalah masyarakat kita juga, warga kota samarinda,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022). 

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan turun tangan apabila dalam hearing atau audiensi guru dan Komisi IV terjadi deadlock

“Kalau deadlock kami dari Komisi I akan meninjau kembali apa yang dilanggar dan apa yang membuat sehingga guru yang seharusnya menerima insentif ini tidak mendapatkan haknya,” terang Joni.

Terkait perwali nomor 8 tahun 2022 yang baru, apabila dalam pengkajian ulang ditemukan hal yang tidak berpihak pada guru, Joni mengatakan justru akan membuat situasi yang bakal menyulitkan pemerintah kota itu sendiri.

Baca Juga:Guru Bantu Bersihkan Kutu di Rambut Murid, Aksinya Tuai Pujian

“Kalau kebijakan atau advokasi kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Samarinda seperti ini, tidak berpihak pada masyarakat, atau berpihak pada guru, justru itu akan membuat susah mereka sendiri,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini