Ke Jakarta Konsultasi Soal Nasib Guru Honor di Samarinda, Asli Nuryadin: (Wali Kota) yang Memutuskan

Pertemuan di Jakarta itu disebut berlangsung pekan lalu.

Denada S Putri
Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Ke Jakarta Konsultasi Soal Nasib Guru Honor di Samarinda, Asli Nuryadin: (Wali Kota) yang Memutuskan
Konferensi pers hasil konsultasi ulang Pemkot Samarinda bersama perwakilan guru, Senin (17/10/2022). [kaltimtoday.co]

“Perwali Nomor 5/2021 itu jadi tuntutan. Kenapa ASN guru dikecualikan? Dalam hal TPP, mungkin ada 2 formula. Pertama merevisi perwali atau membuat perwali baru khusus TPP guru ASN,” mintanya. 

Baznas Samarinda Berencana Bantu 3.000 Guru di Samarinda

Di tengah polemik insentif dan TPP guru ASN di Samarinda, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda berencana berikan bantuan sebesar Rp 500 ribu ke 3.000 guru di Samarinda. Rencana Baznas itu disebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menyampaikan, bantuan tersebut akan diberikan untuk guru di bawah Kemenag dan Disdikbud Samarinda. 

Baca Juga:Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya

“Tidak (bukan untuk guru Kemenag saja). Saya sempat diskusi, itu termasuk untuk guru-guru di pemkot. Iya (kriterianya sedang diformulasikan Baznas),” jawab Asli Nuryadin ketika dikonfirmasi. 

“Langsung, kalau Baznas kan bukan OPD. Jadi itu dana lepas saja nanti. Kan bisa aja dikumpulkan guru, langsung dikasih. Sekali kasih. Bahkan saya dapat informasi itu ada yang berbentuk barang dan uang. Total jelasnya saya tidak tahu,” terangnya. 

Kejelasan Insentif Guru yang Belum Dicairkan Sejak Triwulan Dua

Selain polemik TPP untuk guru ASN, sejumlah guru di Samarinda juga mengeluhkan sisa insentif triwulan dua dan tiga tahun ini yang belum dibayar. Dikonfirmasi soal keluhan itu, Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menyebutkan keputusan tersebut ada di tangan wali kota. 

“Beliau (wali kota) yang memutuskan secara otoritasnya. Kalau kata beliau lanjut, surat edaran sekda itu kan gugur dengan sendirinya. Karena edaran di bawah Perwali. Masih harus menunggu lagi. Kami enggak mungkin memutuskan,” jelasnya. 

Baca Juga:3 Pilihan Pemerintah Terkait Masalah Tenaga Honorer

Klasifikasi Sekolah Swasta Mampu Tunggu Persetujuan Andi Harun

Salah satu kebijakan Pemkot Samarinda menghapus insentif untuk guru dari sekolah swasta dengan kategori mampu. Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, pihaknya sudah punya kriteria sekolah swasta mampu dan kurang mampu. Kriteria itu jadi indikator menentukan guru di sekolah swasta berhak menerima insentif atau tidak dari Pemkot Samarinda. Namun, usulan kriteria tersebut belum jelas. Masih harus menunggu wali kota.

“Kalau keputusan beliau A, bisa lanjut. Kita tunggu lah ya. Kriterianya kami sudah punya, tapi kami belum publikasi. Siapa tau beliau tetap pakai Perwali Nomor 8/2022, berarti semuanya jadi baik,” tutupnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini