Di Kutim, Aturan Pakaian Adat Jadi Seragam di Sekolah Belum Diterapkan

Di Kutim aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima.

Denada S Putri
Rabu, 16 November 2022 | 15:04 WIB
Di Kutim, Aturan Pakaian Adat Jadi Seragam di Sekolah Belum Diterapkan
Plt Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pakaian adat jadi seragam sekolah bakal diterapkan bagi siswa. Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA akan mengikuti aturan baru pemerintah tersebut.

Penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dikbudristek RI Nomor 50/2022. Aturan ini mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Di Kutai Timur (Kutim) aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima masing-masing Dinas Pendidikan, Kota/Kabupaten.

Plt Kepala Disdik Kutim, Irma Yuwinda menyatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus terhadap pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, penataan PTM jadi perhatian utama mengingat baru efektif kembali diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga:Kerja di Belanda Pakai Seragam SMA, Penampilan TikTokers Ini Banjir Pujian

“Belum (penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah), kita fokus pembelajaran tatap muka. Karena ini kan baru jalan dari Juli kemarin,” katanya saat ditemui, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).

Dia pun berharap sekolah untuk saat ini cukup konsentrasi terhadap sistem pembelajaran. Kendati demikian, Irma mengaku Disdik Kutim sedang mempelajari turunan aturan untuk tiap daerah.

“Intinya kami sudah terima edaran nya, sedang kami pelajari. Begitu sudah siap baru kami tindaklanjuti,” kata Irma.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kemungkinan pemakaian pakaian adat sebagai seragam masih perlu dikaji. Pasalnya di Kutim sendiri termasuk daerah yang masyarakatnya heterogen.

Untuk itu pihaknya masih menunggu dan mempelajari instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga:Diklaim Mirip Dilan, Gaya Keren Siswa SMA di Bali Tahun 1987 Ini Jadi Sorotan Publik

“Intinya belum ada mengarah ke pakaian adat apalagi masyarakat kita dari berbagai daerah dan suku,” ucapnya.

Namun yang paling penting, lanjutnya sebelum aturan ini diterapkan di sekolah, sekolah perlu sosialisasi ke siswa dan orang tua. Dia berharap, aturan ini tidak memberatkan baik itu siswa maupun orang tua siswa.

“Intinya jangan sampai memberatkan Anak dan orang tuanya,” lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak