Di Kutim, Aturan Pakaian Adat Jadi Seragam di Sekolah Belum Diterapkan

Di Kutim aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima.

Denada S Putri
Rabu, 16 November 2022 | 15:04 WIB
Di Kutim, Aturan Pakaian Adat Jadi Seragam di Sekolah Belum Diterapkan
Plt Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pakaian adat jadi seragam sekolah bakal diterapkan bagi siswa. Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA akan mengikuti aturan baru pemerintah tersebut.

Penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dikbudristek RI Nomor 50/2022. Aturan ini mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Di Kutai Timur (Kutim) aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima masing-masing Dinas Pendidikan, Kota/Kabupaten.

Plt Kepala Disdik Kutim, Irma Yuwinda menyatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus terhadap pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, penataan PTM jadi perhatian utama mengingat baru efektif kembali diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga:Kerja di Belanda Pakai Seragam SMA, Penampilan TikTokers Ini Banjir Pujian

“Belum (penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah), kita fokus pembelajaran tatap muka. Karena ini kan baru jalan dari Juli kemarin,” katanya saat ditemui, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).

Dia pun berharap sekolah untuk saat ini cukup konsentrasi terhadap sistem pembelajaran. Kendati demikian, Irma mengaku Disdik Kutim sedang mempelajari turunan aturan untuk tiap daerah.

“Intinya kami sudah terima edaran nya, sedang kami pelajari. Begitu sudah siap baru kami tindaklanjuti,” kata Irma.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kemungkinan pemakaian pakaian adat sebagai seragam masih perlu dikaji. Pasalnya di Kutim sendiri termasuk daerah yang masyarakatnya heterogen.

Untuk itu pihaknya masih menunggu dan mempelajari instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga:Diklaim Mirip Dilan, Gaya Keren Siswa SMA di Bali Tahun 1987 Ini Jadi Sorotan Publik

“Intinya belum ada mengarah ke pakaian adat apalagi masyarakat kita dari berbagai daerah dan suku,” ucapnya.

Namun yang paling penting, lanjutnya sebelum aturan ini diterapkan di sekolah, sekolah perlu sosialisasi ke siswa dan orang tua. Dia berharap, aturan ini tidak memberatkan baik itu siswa maupun orang tua siswa.

“Intinya jangan sampai memberatkan Anak dan orang tuanya,” lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini