Sudah Disahkan, APBD Kaltim untuk 2023 Nilainya Rp 17,2 Triliun

Jika dibandingkan dengan 2022, APBD Kaltim melonjak naik sekitar Rp 6 triliun.

Denada S Putri
Senin, 28 November 2022 | 19:00 WIB
Sudah Disahkan, APBD Kaltim untuk 2023 Nilainya Rp 17,2 Triliun
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi. [Diskominfo Kaltim]

SuaraKaltim.id - APBD Kaltim 2023 telah disahkan, nilainya sebesar Rp 17,2 triliun. Penetapan itu dilakukan pada 15 November kemarin.

Jumlah itu tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim hadi Mulyadi.

“Jumlah ini, Rp 17,2 trilun merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Kalimantan Timur,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).

Jika dibandingkan dengan 2022, APBD Kaltim melonjak naik sekitar Rp 6 triliun. Karena APBD Kaltiim tahun ini disahkan sekitar Rp 11,50 triliun. Kemudian dpada APBD Perubahan disahkan Rp 14,87 triliun

Baca Juga:Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, PKT Diganjar Penghargaan dari Kemenperin

“Meskipun jumlah ini tidak seberapa dibanding dengan luasan wilayah dan kontribusi Kaltim secara nasional, namun harus disyukuri. Dan semoga bermanfaat untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim,” ucapnya.

Dari Rp 17,2 triliun, sekitar 60 persen atau sebesar Rp 12,8 triliun itu adalah pendapatan asli daerah (PAD). Di mana itu merupakan komponen dari pendapatan daerah bersama dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Artinya porsi PAD lebih dari 60 persen APBD Kaltim 2023. Terima kasih teman-teman dari Bapenda yang telah bekerja keras dalam mencapai ini,” katanya.

Namun, ia menjelaskan jumlah itu juga belum termasuk dana bagi hasil (DBH). Sehingga APBD Kaltim 2023 kemungkinan totalnya akan mencapai Rp 20 triliun, atau bertambah Rp 3 triliun dari yang disahkan.

“Belum masuknya dana bagi hasil atau DBH kelapa sawit, dan beberapa tambahan lainnya maka insyaallah pada 2023 nanti APBD Kaltim diperkirakan totalnya bisa mencapai Rp20 triliun,” tambahnya.

Baca Juga:PKT Proaktif Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Gempa Cianjur

Selain itu lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga menndapatkan dana kompensasi penurunan emisi dari Bank Dunia. Dengan total 110 juta dollar Amerika dan telah cair sekitar 20,9 juta dollar Amerika tahap satu.

“Dari 110 juta dollar Amerika insentif yang diberikan Bank Dunia secara bertahap hingga 2024 untuk penurunan emisi karbon, telah cair sekitar 20,9 juta dollar Amerika untuk tahap pertama,” sebutnya.

“Namun lagi-lagi, dari jumlah tersebut pusat melalui Kementerian LHK mengelola 70 persen dan Kaltim 30 persen. Tapi tidak apa, kita menerima hal tersebut, dan semoga bermanfaat untuk masyarakat Kaltim."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini