SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan, mereka siap melakukan verifikasi atau perhitungan ulang kelebihan emisi karbon dalam program kemitraan dengan World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF).
Hal itu disampaikan langsung oleh Isran Noor, selaku Gubernur dari daerah berjuluk Benua Etam tersebut.
"Kami mendapatkan Informasi bahwa World Bank siap memfasilitasi kelebihan gas buang (emisi karbon) kita," katanya melansir dari ANTARA, Kamis (23/03/2023).
Orang nomor satu di Kaltim ini menyambut baik komitmen Bank Dunia untuk menjual emisi karbon Kaltim setelah realisasi kompensasi hingga 2025 nanti.
Baca Juga:Nilai Ekspor Kaltim di Januari Turun 19,76 Persen Dibandingkan Desember 2022 Lalu
Potensi emisi karbon yang dimiliki Kaltim hingga perhitungan akhir oleh tim World Bank melalui tim Program FCPF –CF sebesar 30 juta ton emisi karbon.
Sementara pihak negara-negara donor hanya mampu memberi insentif sekitar 22 juta ton emisi karbon senilai 110 juta USD.
"Berarti kita masih memiliki kelebihan atau sisa 8 juta ton. Dan ini akan kita lelang secara mandiri, tapi World Bank tetap menawarkan untuk memfasilitasinya," ujarnya.
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu sangat yakin, kelebihan emisi karbon Kaltim masih bisa dibeli oleh pihak swasta dari negara luar dengan harga yang lebih baik.
"Dengan Bank Dunia, gas buang kita dihargai 5 USD. Tapi kalau kita lelang mandiri bisa saja lebih dari itu harganya per ton," ungkapnya.
Baca Juga:Wali Kota Basri Rase Curhat, Bankeu dari Kaltim untuk Bontang Selalu Kecil
Namun demikian, pihaknya tetap menaati mekanisme lelang. Atau pun, tata aturan global terkait perdagangan gas emisi karbon.
- 1
- 2