SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan, mereka siap melakukan verifikasi atau perhitungan ulang kelebihan emisi karbon dalam program kemitraan dengan World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF).
Hal itu disampaikan langsung oleh Isran Noor, selaku Gubernur dari daerah berjuluk Benua Etam tersebut.
"Kami mendapatkan Informasi bahwa World Bank siap memfasilitasi kelebihan gas buang (emisi karbon) kita," katanya melansir dari ANTARA, Kamis (23/03/2023).
Orang nomor satu di Kaltim ini menyambut baik komitmen Bank Dunia untuk menjual emisi karbon Kaltim setelah realisasi kompensasi hingga 2025 nanti.
Baca Juga:Nilai Ekspor Kaltim di Januari Turun 19,76 Persen Dibandingkan Desember 2022 Lalu
Potensi emisi karbon yang dimiliki Kaltim hingga perhitungan akhir oleh tim World Bank melalui tim Program FCPF –CF sebesar 30 juta ton emisi karbon.
Sementara pihak negara-negara donor hanya mampu memberi insentif sekitar 22 juta ton emisi karbon senilai 110 juta USD.
"Berarti kita masih memiliki kelebihan atau sisa 8 juta ton. Dan ini akan kita lelang secara mandiri, tapi World Bank tetap menawarkan untuk memfasilitasinya," ujarnya.
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu sangat yakin, kelebihan emisi karbon Kaltim masih bisa dibeli oleh pihak swasta dari negara luar dengan harga yang lebih baik.
"Dengan Bank Dunia, gas buang kita dihargai 5 USD. Tapi kalau kita lelang mandiri bisa saja lebih dari itu harganya per ton," ungkapnya.
Baca Juga:Wali Kota Basri Rase Curhat, Bankeu dari Kaltim untuk Bontang Selalu Kecil
Namun demikian, pihaknya tetap menaati mekanisme lelang. Atau pun, tata aturan global terkait perdagangan gas emisi karbon.
"Ada perusahaan yang berminat, tapi kita belum berkomunikasi intensif dengan mereka. Tapi kita perlu verifikasi ulang untuk lelang nanti," tutur Ketua APPSI ini.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni. Dia mengatakan, perdagangan karbon dunia ada mekanisme yang harus diikuti dan Kaltim bisa masuk ke dalam sistem tersebut.
"Dana insentif dari program FCPF oleh Bank Dunia, bisa kita manfaatkan sebagai investasi," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kaltim ini menjelaskan, investasi yang dimaksud karena program tersebut keberlanjutan. Sehingga diperlukan pembiayaan.
Dia menegaskan, hal itu tak hanya verifikasi dan lelang saja. Tetapi kegiatan-kegiatan lainnya dalam program FCPF itu sendiri
Pada program kemitraan ini pada tahap awal, Pemprov Kaltim akan menerima 110 juta USD dari Bank Dunia telah dibayarkan sebesar 20,9 juta USD pada 2023 dan kemudian akan dibayarkan lagi secara bertahap hingga selesai pada tahun 2025.