MK Tetapkan Pemilu 2024 Dilaksanakan Terbuka, PDIP Kaltim: Besarkan Nama Partai

Menurutnya, soal proporsional terbuka atau tertutup itu juga tidak akan berdampak kerugian bagi PDI Perjuangan.

Denada S Putri
Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:41 WIB
MK Tetapkan Pemilu 2024 Dilaksanakan Terbuka, PDIP Kaltim: Besarkan Nama Partai
Muhammad Samsun. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) Kaltim Muhammad Samsun menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.

Ia mengaku, pihaknya siap menerima putusan tersebut. Hal itu ia sampaikan belum lama ini.

"Kalau PDI Perjuangan apa pun keputusan MK, kami siap baik terbuka maupun tertutup, jadi tidak masalah bagi PDI Perjuangan, terbuka kita ikuti tertutup ya kita ikuti," ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, melansir dari ANTARA, Jumat (16/06/2023).

Ia mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perintahnya hanya satu. Yakni mutlak harus turun ke rakyat, dengan sistem Pemilu apapun, aturan main bagaimana pun, roda politik PDI Perjuangan tetap berjalan.

Baca Juga:'Ketika PDIP Ubah 180 Derajat Strategi Politiknya, Maka Pasti Ada Sense of Urgency'

Menurutnya, soal proporsional terbuka atau tertutup itu juga tidak akan berdampak kerugian bagi PDI Perjuangan, karena pihaknya sudah berpegang teguh pada prinsip bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Untuk kader-kader harus membesarkan nama partai bukan individual, itu tetap harus dilakukan," ucap Samsun.

Ia menjawab, kekhawatiran adanya politik uang (money politic) saat Pemilu tetap terbuka, itu sudah diatur secara baik dengan mekanisme aturan. Baik internal maupun eksternal partai politik secara hukum.

"Tadi kita dengarkan secara seksama dari keputusan, amar putusan MK yang dibacakan tadi, terkait dengan kekhawatiran terjadinya money politic pada Pemilu 2024, sudah jelas ada aturan hukumnya," ujar Samsun.

Ia menyebutkan, ada rekomendasi yang dikeluarkan, antara lain aparat hukum harus bertindak tegas atas praktik money politic tersebut.

Baca Juga:Pertemuan Puan-AHY Makin Dekat, Pengamat: NasDem Legowo, tapi Terselip Rasa Cemburu

Hal tersebut supaya tidak terjadi tindakan yang merusak demokrasi, bahwa memang harus dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan money politic, artinya ada upaya juga supaya tidak terjadi, karena itu pembodohan terhadap rakyat.

Samsun menjelaskan, dari rekomendasi MK tersebut, ada rekomendasi jika ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan politik uang maka bisa diusulkan untuk pembubaran partai.

"Itu tindakan tegas, untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politik, tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau atau tidak untuk monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang menyimpang seperti itu," kata Samsun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini