Bawaslu Larang Anggota Dewan di Kaltim Selipkan Atribut Partai Saat Reses

Masyarakat diminta laporkan jika ada!

Denada S Putri
Rabu, 26 Juli 2023 | 23:29 WIB
Bawaslu Larang Anggota Dewan di Kaltim Selipkan Atribut Partai Saat Reses
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim), Hari Dermanto, meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), atau sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyelipkan atribut partai politik (Parpol) atau berkampanye terselubung.

Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menyatakan akan berkomitmen menegakkan aturan jika benar terjadi.

"Terkait kegiatan-kegiatan yang ternyata menyelipkan atribut atau simbol partai politik, dan tidak sesuai peraturan, kami berkomitmen untuk menegakkan aturan," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (26/07/2023).

Bawaslu, menurutnya, sudah mengingatkan dan menyampaikan penegakan aturan atribut partai politik saat reses DPRD pada pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaltim.

Baca Juga:Soal Baju Hitam Putih Ganjar, Ketua Bawaslu: Itu Hak Asasi, Tak Dilarang

Ia menyarankan, anggota legislatif tak lagi menggunakan sarana reses, sosialisasi peraturan daerah, atau kegiatan lain dewan yang menggunakan uang negara untuk kepentingan partai politik.

Menurutnya, alat kelengkapan partai politik seharusnya digunakan sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan politik.

"Sosialisasi politik seharusnya dilakukan oleh partai politik dengan menggunakan dana partai yang sah, bukan dari uang atau fasilitas negara," ucapnya.

Jelang tahun politik nanti, ia mengingatkan anggota-anggota DPRD perlu menjaga iklim kontestasi yang adil dan menjunjung tinggi konstitusi.

Ia berharap, seluruh partai politik dapat mematuhi aturan yang berlaku dan membatasi diri dalam menggunakan sarana reses, sosbang dan sosper untuk tujuan kampanye politik.

Baca Juga:Klaim Bukan Pernyataan Resmi Lembaga, Ketua Bawaslu Siap Jelaskan Ke DPR Soal Wacana Penundaan Pilkada

Hari mengakui Bawaslu masih punya kendala untuk menegakkan aturan keberadaan atribut partai politik saat reses DPRD.

"Sebelumnya, kami menemukan anggota parlemen juga telah melanggar aturan tersebut sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak terkait," sebutnya.

Untuk itu, ia melanjutkan, masyarakat diminta berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat kegiatan politik yang tidak sesuai aturan.

"Dengan demikian, kita dapat menciptakan iklim kontestasi yang sehat dan adil," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini