Budaya Kerja Baru di IKN, Pemerintah Perkenalkan Platform Smart ASN

Ia mengatakan, digitalisasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pola kerja baru.

Denada S Putri
Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Budaya Kerja Baru di IKN, Pemerintah Perkenalkan Platform Smart ASN
Ilustrasi ASN. [Suara.com/Alfian Winanto]

Maka dari itu, dalam UU ASN yang telah disahkan memberikan mandat untuk mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya melalui platform Smart ASN.

Pada 3 Oktober 2023, revisi UU ASN telah disetujui pemerintah dan DPR. Salah satu agenda transformasi yang diusung adalah digitalisasi manajemen ASN.

Tujuan digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.

Lebih jauh diuraikan, digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan salah satunya melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN.

Baca Juga:Kerja Sama PINS dengan CHT INFINITY Group Tawarkan Solusi Smart City bagi IKN

“Komitmen dan kerja sama para pimpinan pada seluruh instansi pemerintah serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset merupakan puzzle penting untuk mendukung semangat percepatan transformasi ASN menuju birokrasi profesional dan berkelas dunia,” tuturnya.

Ia berharap, dengan platform digital pengelolaan ASN yang terintegrasi, dapat menjadi sebuah langkah awal menjawab tantangan yang ada.

“Sejalan dengan itu keberadaan platform SmartASN diharapkan dapat mengoptimalkan sistem manajemen ASN di setiap instansi pemerintah sehingga dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Smart ASN adalah platform yang menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, termasuk aktivitas belajar, mencari mentor dan coaching, berkolaborasi, memberikan dan menerima umpan balik, serta pengembangan talenta dan aspirasi karier.

“Soft launching SmartASN hari ini mengawali proses piloting penggunaan platform digital di 79 kementerian dan lembaga,” ungkapnya. 

Baca Juga:Dekat dengan IKN, Babulu Jadi Daerah yang Sangat Rawan Bencana

Piloting ini merupakan bentuk tindak lanjut dan perluasan dari piloting kepada empat instansi pemerintah pusat yang telah dilakukan pada 2022-2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini