Meski demikian, harus juga memikirkan perekonomian para pemilik usaha pom mini yang selama ini banyak membantu masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi padatnya antrian SPBU.
“Sehingga kami dari Komisi 2, permohonan kepada Satpol PP dan bagian hukum, dibiarkan dulu ini berjalan sambil kita melakukan kajian dan menyusun regulasi yang ada, sambil juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina, biar tenang semuanya berjalan."
Selanjutnya, akan ada surat edaran dan himbauan dari Satpol PP, melalui komunitas APEM. “Jadi permasalahan ini sudah clear, bukan dibiarkan tapi nanti akan ada syarat-syarat yang akan diterapkan,” pungkasnya.
Baca Juga:Jadi Juru Kunci, Persiba Balikpapan Torehkan Hasil Buruk, Kok Bisa?