SuaraKaltim.id - Kanal Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mencapai 642 ribu pengguna hingga September kemarin. Hal itu berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) kantor wilayah Kaltim.
Untuk nilainya pun sudah mencapai ratusan miliar rupiah. Dijelaskan Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto angka tersebut hingga Oktober kemarin.
"Sementara nilai transaksi hingga oktober 2023 mencapai Rp 268,5 miliar," ungkapnya, melansir dari rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa (14/11/2023).
Budi menyatakan, data pengguna QRIS di Kaltim mengalami peningkatan signifikan, dan dalam beberapa tahun terakhir Kaltim menjadi wilayah dengan jumlah pengguna QRIS terbanyak di Pulau Kalimantan.
Baca Juga:Polda Kaltim Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Pertalite di Samboja
BI Perwakilan Kaltim akan terus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk meningkatkan penggunaan QRIS, terutama di kalangan pelaku UMKM.
Dikatakan Budi, masih banyak pedagang kecil di pasar-pasar maupun pelaku UMKM yang tersebar di kabupaten/kota belum menggunakan QRIS.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemerintah setempat, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi dan konektivitas melalui fitur yang lebih lengkap dan harga yang murah serts cakupan yang lebih luas hingga mancanegara.
Baca Juga:Anggota Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan ASN Benua Etam Tak Ikut-kutan Kampanye: Dilarang Keras