Distribusi Tenaga Kesehatan di Balikpapan Belum Rata, Kepala DKK: Masalah

Meski bisa dikatakan mencukupi, lanjutnya, ketercukupannya itu hanya pada standar pelayanan minimal.

Denada S Putri
Selasa, 28 November 2023 | 16:30 WIB
Distribusi Tenaga Kesehatan di Balikpapan Belum Rata, Kepala DKK: Masalah
Ilustrasi tenaga kesehatan (pexels.com/Karolina Grabowska)

SuaraKaltim.id - Tak bisa dipungkiri saat ini Kota Balikpapan masih membutuhkan distribusi tenaga kesehatan untuk di tempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan. Diduga karena belum merata.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarti menyampaikan, ketersediaan tenaga kesehatan di Kota Balikpapan belum mencukupi. Meski demikian distribusinya masih terkendala karena masih belum merata.

“Kalau kondisi tenaga kesehatan di kota Balikpapan secara jumlah sebenarnya mencukupi. Tapi distribusinya yang masalah, ada di rumah sakit satu cukup tapi di rumah sakit satunya kurang,” ujar Andi Sri Juliarty, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/11/2023).

Meski bisa dikatakan mencukupi, lanjutnya, ketercukupannya itu hanya pada standar pelayanan minimal.

Baca Juga:Algaka Dilarang Dipasang di Kendaraan Umum, Ojol dan Ambulance Boleh

Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarti. [Inibalikpapan.com]
Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarti. [Inibalikpapan.com]

“Contoh di Puskesmas itu butuh jenis 9 tenaga, 9 jenis tenaga itu ada tapi jumlahnya itu hanya satu-satu, sedangkan jumlah warganya banyak. Seperti di Sepinggan itu membawahi tiga wilayah Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Sepinggan Raya dan kelurahan Sepinggan Baru,” ucapnya.

Kalau melihat secara jenis tenaga itu mencukupi, tapi jumlahnya untuk mengcover warganya itu masih belum mencukupi. 

Sehingga dilakukan penambahan tenaga, salah satunya lewat jalur PPPK, lewat perpindahan wilayah kerja dan juga bantuan dari dokter-dokter intensif yang penempatan di kota Balikpapan. Sehingga pelayanan masih bisa berjalan

“Saat ini jumlah tenaga kesehatan yang ada di bawah Dinas kesehatan itu tercantum tercapai 1.025 termasuk tenaga PPPK,” tutupnya.

Baca Juga:Sesuai Perwali, Jalan Protokol di Balikpapan Dilarang Dipasangi Algaka, Ketua KPU: Dalam Gang Boleh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini