Rehabilitasi Akan Dilakukan 5 Orang Anggota Satpol PP Bontang yang Positif Narkoba

Dari total tersebut 4 di antaranya merupakan tenaga kontrak daerah. Sementara 1 orang merupakan ASN.

Denada S Putri
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:00 WIB
Rehabilitasi Akan Dilakukan 5 Orang Anggota Satpol PP Bontang yang Positif Narkoba
Ilustrasi Satpol PP. [Ist]

SuaraKaltim.id - Rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional akan dilakukan 5 orang anggota Satpol PP Bontang yang positif narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani.

Dia mengatakan, para pegawai ini hanya menjalani rehabilitasi karena tergolong pengguna. Mereka akan rutin sepekan sekali mengikuti program rehabilitasi di BNN. 

"Mulai hari ini mereka jalan. Karena mereka kategori ketergantungan sedang dan rendah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).

Sementara, hasil asesmen 5 orang ini sudah diberikan ke instansi terkati. Ia menyebut, BNN Bontang akan terus melakukan tes urin secara acak. Hal itu ditujukan sesuai dengan aturan 5 persen harus dites dari total ASN di Bontang. 

Baca Juga:Minus 20 Persen, Siswa SMPN 1 Bontang Giliran Pakai Ruang Kelas, Jam Belajar Dikurangi

Namun Bontang menargetkan hingga akhir tahun pemeriksaan mencapai 9 persen dari jumlah ASN. Karena mengejar pemeriksaan double dari 2022 silam. 

Untuk program deteksi dini tes urin masih akan terus digencarkan. Setiap hasil pun langsung diberikan kepada OPD terkait atau ke BKPSDM Kota Bontang. 

"Jadi tes urin mendadak masih terus berlangsung sampai akhir Desember 2023 ini. Hasilnya kita berikan ke OPD dan BKPSDM," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, 5 orang personil Satpol-PP Bontang terdeteksi positif narkoba jenis sabu. Dari total tersebut 4 di antaranya merupakan tenaga kontrak daerah. Sementara 1 orang merupakan ASN. 

Kepada Klik Kaltim, Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan untuk yang TKD langsung diberhentikan pada Senin (11/12/2023). 

Baca Juga:Dimutasi Selama 4 Bulan, WBP Meninggal di Lapas Bontang Kelas IIA

Sementara untuk yang ASN langsung dikoordinasikan melalui BKPSDM untuk proses sanksi. 

"Ada 5 orang positif. 4 TKD langsung dipecat kategori pemakai sedang. Sementara 1 ASN di asesmen lanjutan kategori ringan," ucap Ahmad Yani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini