"Kami sekali lagi mengingatkan kepada anggota legislatif incumbent agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan kampanye. Jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Menurutnya, kegiatan reses, sosialisasi wawasan kebangsaan, maupun sosialisasi peraturan daerah (sosbang dan sosper) memang adalah kemewahan bagi para caleg pertahanan, namun harus tetap waspada.
"Kegiatan-kegiatan tersebut bisa saja menjadi bumerang jika tidak dilakukan dengan benar. Misalnya, jika ada pemberian uang, bantuan, atau janji-janji yang bersifat menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu," ujarnya.
Hari Dermanto menambahkan, Bawaslu Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh caleg incumbent maupun non-incumbent.
Baca Juga:Psikolog Unmul Sebut Kegagalan Pemilu Bisa Sebabkan Gangguan Mental Serius bagi Caleg
"Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Siapa pun yang melanggar, baik itu caleg incumbent maupun non-incumbent, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap, semua caleg dapat bersaing secara sehat dan jujur dalam Pemilu 2024, tanpa melakukan praktik-praktik yang merugikan rakyat dan demokrasi.
"Kami mengajak semua caleg untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika, dan moral dalam berkompetisi. Jangan sampai ada yang menggunakan cara-cara yang merusak citra Pemilu dan lembaga legislatif," lugasnya.