Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Perundungan di SMPN 13, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak.

Denada S Putri
Selasa, 05 Maret 2024 | 17:15 WIB
Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Perundungan di SMPN 13, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan
Tangkapan layar video, aksi bullying di dalam kelas salah satu SMPN 13 di Balikpapan Timur. [kaltimtoday.co]

“Pendidikan itu harus holistik, tidak hanya diurus oleh Disdikbud, tapi ada peran parenting dan masyarakat, lintas sektoral dan industri juga,” akunya.

Selain itu, Disdikbud Balikpapan juga mengeluarkan Surat Instruksi nomor 420/1/1700/E/Disdikbud. Dalam rangka mengurangi potensi terjadinya kasus Bullying/Kekerasan di Satuan Pendidikan seperti PAUD, SD, dan SMP Kota Balikpapan.

Berikut instruksi lengkapnya:

Melakukan penguatan peran Pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang berkaitan dengan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca Juga:Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, 6 Pelaku Minta Maaf

Melakukan penguatan peran Komunitas Belajar (MGMP dan KKG) untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada proses pembelajaran.

Melakukan penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di Satuan Pendidikan dengan beberapa aktifitas antara lain:

  1. Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada saat upacara bendera, dari para pihak yaitu: Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga. Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, UPTD PPA dan organisasi mitra yaitu PP-PAUD, Himpaudi, IGTKI, Green Generation, PMR dan lainnya).
  2. Pembacaan Ikrar oleh peserta didik yang memuat komitmen terhadap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
  3. Melakukan monitoring terhadap aktifitas peserta didik pada saat jam istirahat.
  4. Melakukan penguatan terhadap peserta didik, untuk melakukan patroli sekolah dan berani melaporkan kepada Satgas PPK di Satuan Pendidikan jika ada kegiatan yang berkaitan dengan tindak kekerasan.
  5. Melakukan penguatan dengan melibatkan organisasi peserta didik antara lain OSIS, Pramuka, dan organisasi siswa lainnya untuk berperan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan.
  6. Melakukan sosialisasi terhadap orangtua dalam kegiatan kelas parenting menggunakan yang diterbitkan bit.
  7. Sosialisasi kepada peserta didik dan orangtua/wali tentang bijak dalam bersosial media kepada peserta didik.
  8. Membentuk Duta PPK di Satuan Pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak