Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Perundungan di SMPN 13, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak.

Denada S Putri
Selasa, 05 Maret 2024 | 17:15 WIB
Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Perundungan di SMPN 13, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan
Tangkapan layar video, aksi bullying di dalam kelas salah satu SMPN 13 di Balikpapan Timur. [kaltimtoday.co]

Untuk memaksimalkan pencegahannya, Irvan menuturkan, penguatan karakter bagi siswa juga dinilai penting. Terlebih dengan menekankan nilai-nilai moral kehidupan. 

“Seiring perkembangan zaman, perilaku anak-anak kita juga bergeser. Karena itu memang tantangan yang besar di era ini,” ucapnya.

Menurutnya, setiap guru memiliki peran dalam pendekatan pencegahan, dengan memanfaatkan berbagai sudut pandang, termasuk pendekatan spiritual. 

“Setiap guru pun bisa masuk ke sana, pendekatan kita misalnya bisa dari kacamata kebatinan,” tambahnya.

Baca Juga:Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, 6 Pelaku Minta Maaf

Dengan menggandeng berbagai lapisan dan aspek dalam masyarakat, Irvan meyakini, hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada pembentukan karakter siswa sehingga sinergi ini dapat menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah.

“Pendidikan itu harus holistik, tidak hanya diurus oleh Disdikbud, tapi ada peran parenting dan masyarakat, lintas sektoral dan industri juga,” akunya.

Selain itu, Disdikbud Balikpapan juga mengeluarkan Surat Instruksi nomor 420/1/1700/E/Disdikbud. Dalam rangka mengurangi potensi terjadinya kasus Bullying/Kekerasan di Satuan Pendidikan seperti PAUD, SD, dan SMP Kota Balikpapan.

Berikut instruksi lengkapnya:

Melakukan penguatan peran Pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang berkaitan dengan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca Juga:Petak Pasar Klandasan Blok A dan B Siap Digunakan Pedagang, Biaya Sewa Rp 120-180 Ribu per Bulan

Melakukan penguatan peran Komunitas Belajar (MGMP dan KKG) untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada proses pembelajaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini