Musibah Kebakaran di Balikpapan, Disdikbud Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Korban

Dari puluhan rumah itu, terdapat 103 Kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 263 kehilangan tempat tinggal.

Denada S Putri
Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:30 WIB
Musibah Kebakaran di Balikpapan, Disdikbud Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Korban
Asisten 1 Pemkot Balikpapan Zulkifli. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyiapkan bantuan untuk korban kebakaran di Jalan Jenderal Sudirman, RT 9 dan 10, Kelurahan Klandasan Ulu, kecamatan Balikpapan Kota.

Hal itu disampaikan Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli belum lama ini. Ia menyebut bantuan yang didistribusikan berupa perlengkapan sekolah.

"Mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (22/03/2024).

Data terbaru yang dihimpun Antara dari posko kebakaran yang terletak di belakang kantor kecamatan setempat hingga malam ini terdapat 49 rumah rusak berat dan 17 rumah lainnya terdampak dalam peristiwa kebakaran Senin lalu.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Harga Telur di Balikpapan Melonjak, Pedagang Ketar-ketir

Dari puluhan rumah itu, terdapat 103 Kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 263 kehilangan tempat tinggal serta harta bendanya yang ludes dilalap si jago merah.

"Kemudian dari 263 itu terdapat 68 anak atau remaja yang masih menempuh pendidikan," ungkap Zul.

Dengan rincian, 3 murid TK, 31 murid SD, 13 pelajar SMP, 13 siswa SMA, dan 8 mahasiswa tingkat perguruan.

"Mereka semua terpaksa harus libur sementara lantaran tidak lagi memiliki seluruh perlengkapan yang menjadi kebutuhan sekolah,"  ujar Zul.

Maka, langkah untuk memberikan bantuan peralatan sekolah ini diambil untuk memastikan bahwa para korban, terutama anak-anak sekolah, dapat kembali memperoleh semangat belajar.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024

Selain itu, Zul juga mengungkapkan bantuan uang sewa rumah untuk para korban yang menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang merujuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 tahun 2022 juga segera direalisasikan.

"Bantuan uang sewa itu untuk 12 bulan senilai Rp 9 juta," sebut Zul.

Zul melanjutkan, pihaknya dari Pemkot Balikpapan juga menepis isu terkait larangan membangun kembali rumah di lahan eks kebakaran Klandasan Ulu.

Dia mengemukakan, prioritas utama adalah memastikan kepemilikan lahan sesuai dengan dokumen yang sah, dan Pembangunan kembali permukiman akan diserahkan kepada masyarakat setempat, dengan penekanan pada kepemilikan yang jelas.

"Saya bilang begini pertama kita pastikan bahwa lokasi ini memang kepemilikan di masyarakat yang sesuai dengan surat yang ada itu masyarakat yang punya bukan suatu instansi dan klaim dari pihak tertentu dan bukan juga tanahnya pemda. Jadi pembangunan kembali lagi permukiman itu akan diserahkan ke masyarakatnya, " jelasnya.

Lokasi kebakaran yang terjadi di Klandasan Ulu ini tak jauh dari bibir pantai pesisir Balikpapan dimana beberapa pemukiman pun dibangun di atas air yang berlandaskan kayu sebagai alasnya.

Terkait garis pantai terluar wilayah kejadian bencana kata Zul masih dalam kondisi aman, 'termasuk sarana dan prasarana dasar seperti listrik, air, dan telepon juga telah dipastikan tersedia untuk memfasilitasi proses pemulihan masyarakat," imbuh Zul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini