SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa Pemerintah PPU sedang mengkaji rencana pemekaran desa di wilayahnya.
Pihaknya mengambil gagasan ini sebagai tanggapan atas hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dapat berdampak pada struktur administratif di tingkat kecamatan dan desa.
"Ini sedang dikaji, kebetulan dengan adanya rencana salah satu kecamatan yang diambil IKN jadi kemungkinan PPU juga akan ada kajian pemekaran kecamatan. Setelah pemekaran kecamatan nanti akan berlanjut ke pemekaran desanya," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Menurutnya, proses ini masih dalam tahap pengumpulan data. Beberapa desa telah mengusulkan pemekaran sebagai respons terhadap rencana pemekaran kecamatan yang akan diambil oleh IKN. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Baca Juga:Tolak Pindah ke IKN, ASN Pusat Siap-siap Dipecat!
"Sekarang kan masih tiga kecamatan, kita masih menunggu kajian pemekaran kecamatan dulu, setelah itu baru pembahasan pemekaran desa," tambahnya.
Langkah ini merupakan respons proaktif Pemerintah Daerah PPU dalam mengantisipasi dampak dari kehadiran IKN terhadap struktur pemerintahan di tingkat desa.
Tita Deritayati berharap, pemekaran ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan memfasilitasi pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah PPU.