Pemkab PPU Proaktif Antisipasi Dampak IKN: Pemekaran Desa Dicanangkan

Proses ini masih dalam tahap pengumpulan data.

Denada S Putri
Sabtu, 23 Maret 2024 | 06:00 WIB
Pemkab PPU Proaktif Antisipasi Dampak IKN: Pemekaran Desa Dicanangkan
Titik Nol IKN. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa Pemerintah PPU sedang mengkaji rencana pemekaran desa di wilayahnya. 

Pihaknya mengambil gagasan ini sebagai tanggapan atas hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dapat berdampak pada struktur administratif di tingkat kecamatan dan desa.

"Ini sedang dikaji, kebetulan dengan adanya rencana salah satu kecamatan yang diambil IKN jadi kemungkinan PPU juga akan ada kajian pemekaran kecamatan. Setelah pemekaran kecamatan nanti akan berlanjut ke pemekaran desanya," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. [kaltimtoday.co]
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. [kaltimtoday.co]

Menurutnya, proses ini masih dalam tahap pengumpulan data. Beberapa desa telah mengusulkan pemekaran sebagai respons terhadap rencana pemekaran kecamatan yang akan diambil oleh IKN. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.

Baca Juga:Tolak Pindah ke IKN, ASN Pusat Siap-siap Dipecat!

"Sekarang kan masih tiga kecamatan, kita masih menunggu kajian pemekaran kecamatan dulu, setelah itu baru pembahasan pemekaran desa," tambahnya.

Langkah ini merupakan respons proaktif Pemerintah Daerah PPU dalam mengantisipasi dampak dari kehadiran IKN terhadap struktur pemerintahan di tingkat desa.

Tita Deritayati berharap, pemekaran ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan memfasilitasi pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah PPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini