Polisi Balikpapan Sita 12 Motor Knalpot Brong, 1 Remaja Bawa Sajam

Ia melanjutkan, untuk mereka yang terkena tilang maka harus membayar sanksi tilang terlebih dahulu.

Denada S Putri
Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:00 WIB
Polisi Balikpapan Sita 12 Motor Knalpot Brong, 1 Remaja Bawa Sajam
Polisi menemukan senjata tajam jenis badik di salah satu motor yang terjaring patroli di Balikpapan. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Satuan Lalulintas dan Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Balikpapan di malam bulan Ramadan berhasil menjaring sebanyak 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong dan tanpa menggunakan Nomor Polisi (Nopol).

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropyani belum lama ini. Ia menyebut, tilang tersebut dilakukan di tempat.

"Kami melakukan tilang di tempat karena memang pelanggaran yang dilakukan  adalah pelanggaran kasat mata atau tertangkap tangan," katanya, melansir dari ANTARA, Sabtu (23/03/2024).

Ia mengatakan, patroli dimulai sekitar pukul 00.00 Wita dan langsung menuju kawasan Jalan Jendral Sudirman tepatnya kawasan Lapangan Merdeka. Kemudian, menyisir kawasan lainnya yang kerap dijadikan arena balapan yaitu di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi.

Baca Juga:Musibah Kebakaran di Balikpapan, Disdikbud Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Korban

Di jalan itu, tepatnya di depan Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan polisi kembali menghampiri pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.

"Di kawasan ini kami menemukan sejumlah pemuda,  sepeda motornya menggunakan knalpot brong," sebutnya.

Lanjutnya tak hanya penggunaan knalpot  tidak standar, juga ditemukan senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang ditilang akibat menggunakan knalpot bising.

Untuk diketahui remaja yang membawa senjata tajam jenis badik itu masih berusia 16 tahun, di motornya juga terdapat benda lainnya seperti ikat pinggang dan besi.

Kendati demikian, remaja itu berkilah bahwa senjata tajam itu adalah milik orang tuanya. Namun dalih tersebut tak digubris polisi sehingga remaja itu di bawa menuju Polresta Balikpapan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 22 Maret 2024

Meskipun sudah berhasil mengamankan sejumlah kendaraan, polisi tetap melanjutkan patroli yakni ke Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Baru, hingga Karang Jati sebelum kembali menuju Polresta Balikpapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini