SuaraKaltim.id - Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syamsuddin Alie menyarankan pemerintah kabupaten (Pemkab) mengatur langkah guna memenuhi kebutuhan tenaga medis yang hingga kini masih mengalami kekurangan.
Ia mengatakan, kebutuhan infrastruktur di setiap puskesmas yang ada telah cukup memadai. Di mana rata-rata puskesmas telah memiliki ruang rawat inap.
"Kami melihat infrastruktur memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat di setiap puskesmas," ucap anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU itu dikutip Minggu (31/03/2024).
Tetapi menurutnya, sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang dan harus menjadi perhatian pemkab agar kekurangan tenaga medis bisa di atasi.
Baca Juga:Zakat Fitrah di PPU Naik Rp 5-6 Ribu, Ini Rinciannya
Ideal tenaga dokter setiap puskesmas antara tiga sampai lima orang menurut Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten PPU.
"Tapi saat ini rata-rata puskesmas belum terpenuhi tenaga dokter, dan pemerintah kabupaten harus atur langkah penuhi kebutuhan itu," ujarnya.
"Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kami sarankan pemerintah kabupaten naikkan insentif dokter dan perawat," ucapnya pula.
Kenaikan insentif tenaga dokter dan perawat dinilai bisa menjadi daya tarik bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara maupun dari luar daerah untuk mengabdi di daerah berjuluk Benuo Taka Itu.
insentif untuk tenaga medis di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tergolong rendah dibandingkan dengan Kota Balikpapan.
Baca Juga:Pemkab PPU dan Otorita Bersinergi Cegah Gejolak di Masyarakat Terkait Pembangunan IKN
Kenaikan insentif tenaga dokter dan perawat perlu dipikirkan karena selama ini kurang maksimal, kata dia, besar kecil insentif bisa mempengaruhi betah atau tidak mengabdi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Puskesmas di setiap kecamatan masih kekurangan tenaga medis, di mana masih ada kekurangan 20-25 tenaga dokter di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)," sebutnya.