Mutasi Massal di DPMPTSP Bontang Picu Kekhawatiran, Pengamat Singgung Pelayanan

Dosen pengajar di Fakultas Ilmu Pemerintahan ini mengatakan, pemerintah harusnya bisa bijak menyikapi dinamika organisasi yang terjadi di DPMPTSP Bontang.

Denada S Putri
Selasa, 07 Mei 2024 | 13:45 WIB
Mutasi Massal di DPMPTSP Bontang Picu Kekhawatiran, Pengamat Singgung Pelayanan
Gedung kantor DPMPTSP Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan mutasi besar-besaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai tak bijak. Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman Budiman.

Ia menilai, penjatuhan sanksi dengan cara memutasi 40-an pegawai di DPM-PTSP bakal menjadi bumerang bagi pemerintah karena akan menghambat pelayanan ke masyarakat. 

Apalagi mutasi ini tak dibarengi dengan penambahan jumlah pegawai di instansi tersebut. Alih-alih memberi efek jera justru masyarakat jadi korban imbas konflik internal. 

"Itu kebijakan mutasi harusnya bisa mempertimbangkan dampaknya. Semisal pelayanan ke masyarakat. Apalagi OPD nya sangat sentral soal perizinan. Ini bisa berimbas kepada pimpinan," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024). 

Baca Juga:Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir

Dosen pengajar di Fakultas Ilmu Pemerintahan ini mengatakan, pemerintah harusnya bisa bijak menyikapi dinamika organisasi yang terjadi di DPMPTSP Bontang.

Budiman melanjutkan, suara mayoritas dari pegawai yang meneken mosi tidak percaya sejatinya bisa dinilai secara objektif oleh pimpinan. Bukan dengan pemberian sanksi massal kepada mereka yang bersuara. 

"Objektif lah harusnya. Ini kan ada mayoritas pekerja ajukan mosi tidak percaya. Tapi kok mereka ikut dipindah. Pasti ancaman ini akan berdampak ke pekerja yang ingin bersuara kedepannya," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, beban kinerja para pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bertambah ekstra usai kebijakan mutasi besar-besaran di sana mulai, Minggu (05/05/2024).  

Hari pertama usai mutasi, pegawai kewalahan dengan beban kerja yang sebelumnya diurusi beberapa orang sekarang harus merangkap. 

Baca Juga:4 Poket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi di Bontang Selatan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini