Ibu Melapor ke Polisi, Ayah di Muara Badak Cabuli Anak Kandung 7 Kali

Untuk diketahui, korban saat ini masih berusia 14 tahun. Kemudian mengalami trauma berat akibat prilaku ayah kandungnya.

Denada S Putri
Selasa, 07 Mei 2024 | 18:15 WIB
Ibu Melapor ke Polisi, Ayah di Muara Badak Cabuli Anak Kandung 7 Kali
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Entah iblis apa yang merasuki seorang ayah di Muara Badak, Kutai Kartanegara yang tega mencabuli anak kandungya sendiri. Mirisnya lagi, aksi bejatnya dilakukan berulang kali.

Tersangka itu sudah diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak Sabtu (04/05/2024) lalu. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengatakan, informasi awal didapat dari penuturan korban kepada sang ibu. Saat itu, korban mengeluhkan perbuatan sang Ayah.

Ketika ditelusuri lebih jauh, sang anak akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh tersangka. Bak tersambar petir di siang bolong, sang ibu pun langsung melapor ke polisi. 

Untuk diketahui, korban saat ini masih berusia 14 tahun. Kemudian mengalami trauma berat akibat prilaku ayah kandungnya. 

Baca Juga:Biadab Pria di Samarinda Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Toilet Musala

"Anak itu nelpon mamak kandungnya. Kan orang tuanya pisah. Terus korban tinggal sama ayahnya. Pas mengadu ternyata sang anak mengaku kalau sudah dicabuli oleh bapaknya," ucap AKP Gatot, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024). 

Lebih lanjut, tersangka mengaku sudah memperkosa sang anak sebanyak 7 kali. Kendati begitu polisi masih mendalami soal kasus yang terjadi. Kini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang untuk diproses hukum.

"Udah 7 kali dicabuli. Kalau lokasinya kita belum tahu masih didalami," sambungnya. 

Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Warga Samarinda Ditangkap di Muara Badak Karena Kantongi Sabu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini