5 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Umur 4 Tahun di Kaltim Belum Ada Kejelasan

Kecurigaan FA mulai muncul ketika dia menemukan bercak mencurigakan pada pakaian dalam Mawar saat mencuci,

Bella
Sabtu, 04 Mei 2024 | 18:44 WIB
5 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Umur 4 Tahun di Kaltim Belum Ada Kejelasan
Ilustrasi pencabulan.

SuaraKaltim.id - FA, seorang ibu yang tak kuasa menahan kekecewaan dan ketakutan, menceritakan kisah tragis yang menimpa putrinya, sebut saja Mawar (4). Sang suami, JA, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri.

Sebagai orang tua yang bekerja sehari-hari, FA telah mempercayakan sepenuhnya kepada JA untuk menjaga Mawar ketika dirinya sibuk bekerja. Namun, kecurigaan FA mulai muncul ketika dia menemukan bercak mencurigakan pada pakaian dalam Mawar saat mencuci.

"Beda mas, tidak seperti anak-anak balita pada umumnya, kalau ditanya Mawar juga ngaku sakit saat kencing," ujar FA seperti dilansir dari inibalikpapan jejaring suara.com, Sabtu (04/05/2024).

FA segera melaporkan dugaan ini ke Polda Kaltim pada Desember 2023 dengan nomor laporan SPTL/165/XII/2023/SPKT II. Namun, lima bulan berlalu, tidak ada kelanjutan yang signifikan dari pihak berwenang terkait kasus tersebut.

Baca Juga:129 Calon Haji Lansia Kaltim Siap Berangkat, Kemenag Pastikan Pelayanan Inklusif dan Aman

Melalui pemeriksaan visum di RS Kanujoso Djatiwibowo, FA mendapat konfirmasi mengerikan bahwa Mawar terkena penyakit seksual.

“Dokter bilang kemungkinan penyakit seks ini ada berbagai sumber. Bisa saja dari obat-obatan atau suntikan, tapi untuk mawar kemungkinan besar dari adanya dugaan pencabulan,” jelasnya.

“Kelamin punya mawar ini kata dokter beda dari balita pada umumnya seperti rusak di dalam,” tambahnya.

Meski FA awalnya tidak mencurigai JA sebagai pelaku, namun sikap JA yang biasa saja atas kondisi putrinya semakin memperkuat kecurigaan FA.

Ditambah lagi, setelah melakukan pemeriksaan, ternyata dirinya dan JA juga sama-sama mengidap penyakit seksual.

Baca Juga:Cumi Asin Formalin Beredar di Samarinda, Disperindagkop dan UKM Kaltim Lakukan Penertiban

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

“Untuk saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut mendalami kasus tersebut, Senin nanti kami informasi kelanjutannya kasus ini seperti apa,” tutupnya.

FA, yang mengharapkan keadilan bagi putrinya, meminta agar proses hukum segera dilanjutkan. Terlebih, hingga saat ini JA masih bebas berkeliaran sehingga membuatnya ketakutan.

"Saya mau nuntut keadilan buat anak saya, gak peduli ini ayah Mawar. Jika dia sudah begini berarti sudah sangat keterlaluan," tandasnya.

Dokter forensik, dr. Heri SpFM dari RS Kanujoso Djatiwibowo, menegaskan bahwa hasil visum telah diteruskan kepada pihak yang berwenang. Meski demikian, rincian hasil visum tidak diungkapkan kepada media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini