SuaraKaltim.id - Masyarakat Dayak di zaman dahulu pada umumnya memiliki strata sosial yang berbeda di lingkungannya.
Biasanya, masyarakat suku Dayak ini terbagi atas dua kelas besar, yakni mereka yang berasal dari keturunan tinggi dan mereka yang berasal dari keturunan rendah.
Tetapi selain itu ada juga semacam golongan tersendiri yang bukan dikarenakan tinggi rendahnya derajat keturunan.
Golongan tersebut didasarkan pada kedudukan jabatan (fungsional), yakni contohnya golongan imam-imam atau pemimpin-pemimpin upacara-upacara adat.
Baca Juga:Apa Itu Tiwah? Upacara Pencucian Arwah Paling Sakral dan Terbesar di Kalimantan
Adapun Suku Dayak Bahau sendiri memiliki strata sosial yang sama seperti suku-suku bangsa lainnya di seluruh Kepulauan Indonesia. Berikut klasifikasinya
1. Golongan Raja dan Bangsawan
Biasanya terdapat golongan Raja, Bangsawan, Kepala suku disatu pihak yang dari keturunan tinggi sedangkan di pihak lain yang dari keturunan rendah terdapat golongan rakyat biasa atau orang awam.
Sementara golongan raja adalah golongan yang paling berkuasa dibandingkan golongan-golongan lain.
Bangsawan adalah golongan keturunan yang terhormat, bangsawan masih mempunyai hubungan dengan raja, biasanya anak atau saudara.
Baca Juga:Tahapan Upacara Tiwah, dari Cari Bahan-bahan Hingga Perjamuan Besar
2. Golongan Kepala Suku
- 1
- 2