Lapisan masyarakat yang terdapat di kalangan Suku Bangsa Dayak Bahau menurut buku Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur di antaranya sebagai berikut:
- Hipui, seorang kepala suku,
- Penggawa, seorang turunan bangsawan,
- Panyin, seorang rakyat biasa,
- Amin, seorang rakyat biasa yang paling rendah tingkatan nya di kampung,
- Dipan, rakyat biasa yang mengabdi pada bangsawan, jika dalam jawa biasanya di sebut abdi dalem,
- Halut, tawanan perang asal bangsawan dari kampung yang di kalahkan,
- Hulun, budak tawanan perang suku yang khusus ditawan dan dibunuh pada waktu meninggalnya kepala suku untuk mengiringi arwah kepala suku.
Kontributor : Maliana