Sepinya Jalur Independen Pilgub Kaltim 2024: Antara Keraguan dan Dominasi Parpol

Jumansyah menyampaikan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi bakal calon untuk tidak mendaftar melalui jalur independen.

Denada S Putri
Kamis, 16 Mei 2024 | 14:45 WIB
Sepinya Jalur Independen Pilgub Kaltim 2024: Antara Keraguan dan Dominasi Parpol
Ilustrasi surat suara di TPS yang ada di Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Jumansyah mengungkapkan hipotesa politiknya berkaitan dengan sepinya peminat jalur independen di pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Untuk diketahui, pendaftaran jalur independen Pilgub Kaltim 2024 telah ditutup pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WITA. Hingga pada detik terakhir pun, tidak ada satupun bakal calon mendaftar melalui jalur independen.

Jumansyah menyampaikan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi bakal calon untuk tidak mendaftar melalui jalur independen. Menurutnya, ada keraguan yang cukup krusial serta eksistensi dari partai politik yang memengaruhi pilihan dari bakal calon tersebut.

"Ada keraguan tertentu yang melandasi para calon untuk mendaftar independen. Beberapa calon yang ingin menempuh jalur independen dan sempat menjadi isu publik, nyatanya tidak mendaftar juga," kata Jumansyah, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga:Sidak ke SMA 10 Samarinda, Akmal Malik Singgung Sekolah Pengejar Profit

Di samping itu, ia mengatakan bahwa pengaruh partai politik yang masih eksis sampai saat ini, bisa menjadi faktor dari keraguan bakal calon untuk mendaftar melalui jalur independen.

"Variabel partai politik masih melekat. Parpol punya mesin penggerak yang cukup besar, sehingga mereka (bakal calon) mempertimbangkan itu," ujarnya.

Melihat di media massa, salah satu pasangan bakal calon yang sempat diisukan akan menempuh jalur independen di Pilgub Kaltim 2024 yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Mereka pun berhasil mengumpulkan setidaknya di atas 300 ribu surat dukungan, sebagai syarat menempuh jalur independen. Faktanya, mereka tidak mengambil jalur tersebut.

"Ini seperti membangun persepsi publik, bahwa mereka terlihat memiliki dukungan yang besar. Faktanya, hanya di ujung lidah saja, satupun tidak ada yang membuktikan," jelasnya.

Baca Juga:Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun Sebut Jalur Independen Alternatif Akhir

Soal administrasi, Jumansyah justru menilai bahwa syarat ketentuan KPU terkait surat dukungan rupanya bukan suatu hal yang sulit diraih oleh setiap bakal calon.

"Saya pikir tidak sulit untuk meraih surat dukungan. Terlebih, itu dari masyarakat Kaltim sendiri. Justru lebih sulit ketika mendapat surat rekomendasi dari partai politik," sebutnya.

Ia menegaskan, setiap bakal calon pastinya punya pertimbangan tersendiri dalam mengambil keputusan. Mereka juga melihat kondisi, strategi, hingga konsekuensi ketika menempuh jalur partai politik ataupun jalur independen.

"Intinya, dalam menjalankan roda politik hingga penyelenggaraan pemerintahan, pasti melibatkan yang namanya partai politik. Karena Pilkada bukan hanya meraih kemenangan saja, tapi calon terpilih juga akan menjalankan sistem pemerintah selama lima tahun kedepan," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini