BPJS Kesehatan Kelas 3 Tetap Gratis di Balikpapan, Walaupun Sistem Kelas Dihapus

Pemkot Balikpapan mengalokasikan APBD sekitar Rp 94 miliar untuk program tersebut.

Denada S Putri
Senin, 27 Mei 2024 | 14:30 WIB
BPJS Kesehatan Kelas 3 Tetap Gratis di Balikpapan, Walaupun Sistem Kelas Dihapus
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan di tengah isu dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan.

Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli mengatakan, sampai saat ini Pemkot Balikpapan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yakni gratis iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3.

Di tahun ini, Pemkot Balikpapan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 94 miliar untuk program tersebut.

“Kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/05/2024).

Baca Juga:Pertamina: Kebakaran Kilang Balikpapan Tak Terkait Tumpahan Minyak Margasari

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo baru saja teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 8 Mei 2024.

Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3. Menurut Zulkifli, jika aturan itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya. Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut.

Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkap Zulkifli.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.

“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” katanya.

Baca Juga:Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan: Kronologi dan Fakta Terbaru

Menurutnya, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini