Kampung ini dapat ditempuh dengan dua jalur jalan darat dari Tanjung Redep. Jika melalui kampung Lesan, menyebrangi sungai lesan dengan bantuan kapal yang dioperasikan masyarakat Lesan dapat ditempuh selama 4 jam.
Sementara jalur lainnya ditempuh selama 6 jam dengan kondisi jalan beraspal dengan beberapa bagian belum beraspal.
Meski ada gempuran perusahaan sawit dan tambang di sekitar Kampung Merabu, masyarakat Kampung masih tetap menjaga kealamian dan menjaga kelestarian hutannya.
Bahkan melalui skema hutan desa, masyarakat kampung Merabu telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengelola sekitar 8.425 hektar hutan.
Baca Juga:Menyingkap Asal Usul Nenek Moyang Suku Dayak, Benarkah dari China?
Sejak tahun 2014, melalui Badan Pengelola Hutan Desa Perima Puri bekerjasama dengan mitra LSM dan pemerintah Kabupaten Berau, kampung Merabu memulai pengembangan ekowisata.
Masyarakat akhirnya sepakat bahwa pariwisata minat khusus yang dikembangkan di Merabu, dengan mengandalkan daya tarik alam dan budaya yang mereka miliki.
Terlebih masyarakat yang menginginkan agar sumber daya alam yang ada tetap terlindungi, namun masyarakat juga mendapatkan nilai tambah ekonomi dari ekowisata.
Adapun peran yang dilakukan masyarakat suku Dayak Lebo seperti penyedia jasa layanan wisata seperti homestay, transportasi perahu, pemandu lokal, penyedia makanan dan minuman serta pengrajin suvenir.
Kontributor : Maliana
Baca Juga:Gerakan Nasional Nontunai Berhasil: Transaksi Nontunai di Kaltim Tumbuh 13,03%