Calon Anggota DPRD Kaltim Terjerat Sengketa Tanah di Pantai Lango, NasDem: Urusan Pribadi

Kamaruddin Ibrahim maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim 2.

Denada S Putri
Selasa, 04 Juni 2024 | 12:00 WIB
Calon Anggota DPRD Kaltim Terjerat Sengketa Tanah di Pantai Lango, NasDem: Urusan Pribadi
Ilustrasi sengketa tanah. [Ist]

SuaraKaltim.id - NasDem kecolongan. Partai tersebut tak mengetahui Kamaruddin Ibrahim adalah mantan narapidana kasus penggelapan sertipikat tanah. Ia divonis dua tahun penjara. Kasus hukum itu terjadi pada Oktober 2020 lalu.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kaltim Fatimah Asyari menegaskan, semua calon legislatif (Caleg) dari partainya sudah melewati mekanisme sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Bahkan, penetapan akhir berada di KPU.

“Semua caleg pasti sudah memenuhi syarat. Sehingga bisa lolos sampai ditetapkan oleh KPU. Artinya tidak ada pelanggaran syarat oleh Pak Kamaruddin,” katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (03/06/2024).

“Tadinya ia (Kamaruddin Ibrahim) anggota DPRD Balikpapan. Ini (lanjut) di DPRD Kaltim. Memang di periode lalu itu, ia (Kamaruddin) ada masalah terkait sengketa gitu. Tapi itu kapasitas pribadi,” tambahnya.

Baca Juga:Neni Moerniaeni Mendaftar Pilkada Bontang dari NasDem, Siap Bertarung dengan 4 Calon Lainnya

Saat ini pun anggota DPRD Kaltim terpilih ini kembali tersandung kasus serupa, masalah tanah. Ia ingin menguasai tanah milik PT Karya Sejati Readymix Borneo. Ia lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Penajam Paser Utara (PPU).

Kamaruddin Ibrahim (tengah) saat meninjau progres proyek DAS Ampal. [Kaltimtoday.co]
Kamaruddin Ibrahim (tengah) saat meninjau progres proyek DAS Ampal. [Kaltimtoday.co]

Di pengadilan tersebut, gugatannya ditolak. Hakim menilai, bukti yang diberikan Kamaruddin masih kurang. Ia pun banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di Samarinda. Kalah lagi. Kini, ia masih menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Fatimah mengaku tidak mengetahui masalah gugatan tersebut. Namun, dia secara pribadi tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan Kamaruddin.

“Untuk (masalah) sengketa lahan gitu. Ia harus hadapi sendiri,” tegasnya.

Tetapi, dia menekankan, hal berbeda akan terjadi jika Kamaruddin terlibat kasus pidana. Bahkan dirinya harus ditahan. Saat ini Partai NasDem menghargai keputusan Kamaruddin.

Baca Juga:Demi Koalisi, NasDem Samarinda Siap Berburu Empat Kursi Lagi di DPRD untuk Pilkada 2024

“Kecuali dia terlibat (kasus) pidana, dia ditahan. Sudah ditahan pun harus menunggu dia dijatuhi hukuman apa terus putusannya berapa dan apakah upaya hukum (lainnya). Kita menghargai pribadinya dia," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini