SuaraKaltim.id - Inspektorat Kota Bontang menerjunkan tim audit kepatuhan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin (03/06/2024) kemarin.
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, tim diterjunkan berdasarkan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri terkait maladministrasi di dinas ini.
Dugaan itu menjurus ke salah satu pejabat di DPMPTSP dan akan digali keterangannya. Setelah itu waktu audit akan berlangsung selama 15 hari.
"Hari ini tim saya turunkan untuk audit di DPMPTSP. Hasil dari tindaklanjut Kejari yang menemukan adanya maladministrasi dalah hal pengadaan," ucap Enik, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (04/06/2024).
Baca Juga:Bongkar Dugaan Korupsi di DPMPTSP Bontang! Kejari Telusuri, Basri Rase Siap Bantu
Lebih lanjut, dari hasil audit nanti akan menjadi rujukan Pemkot Bontang untuk sanksi apa yang diberikan. Kemudian saat ada temuan kerugian daerah yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengembalian.
"Kalau ada pasti kami minta untuk pengembalian. Tapi semua masih proses dilihat saja nanti," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Bontang menyerahkan hasil pemeriksaan temuan maladministrasi di DPMPTSP ke Inspektorat Daerah.
Jaksa telah memeriksa 10 orang untuk dimintai keterangan dari dugaan kasus di DPMPTSP. Selama sepekan pemeriksaan dilakukan secara maraton. Hasilnya ditemukan maladministrasi dari penyelenggaran kegiatan di sana.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, hasil temuan itu sudah diserahkan ke Inspektorat Daerah.
Baca Juga:Kejari Bontang Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP, Berawal dari Mosi Tidak Percaya Pegawai