PSU di Kaltim Tak Pengaruhi Hasil Perolehan Suara, Tapi Ada Catatan Khusus

KPU telah melakukan penghitungan ulang di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Kaltim.

Denada S Putri
Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
PSU di Kaltim Tak Pengaruhi Hasil Perolehan Suara, Tapi Ada Catatan Khusus
Suasana proses administrasi PSU di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu. [Presisi.co]

"Harusnya data kami balance (seimbang) dengan rekapitulasi sebelumnya. Tapi di beberapa kabupaten kota ada selisih yang tidak mempengaruhi hasil, namun KPU harus melakukan koreksi berdasarkan saran perbaikan dari Bawaslu," ujar Galeh.

Salah satu contoh adalah di Kutai Barat, terdapat selisih 30 suara yang tidak mempengaruhi hasil akhir.

"Selisih ini terjadi karena adanya surat suara sah dan tidak sah yang harus diakui dan dihitung dengan balance," kata Galeh.

Kendala-kendala ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya oleh semua pihak.

Baca Juga:KPU Kaltim Lanjutkan Proses Rekapitulasi Pasca Putusan MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini