Pemilu Terhambat? PPK dan PPS Samarinda Ancam Mogok Kerja Tuntut Honor

Rouf menyampaikan, rekan-rekan PPK sejatinya telah bekerja sejak pertengahan Mei hingga awal Juli 2024.

Denada S Putri
Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:43 WIB
Pemilu Terhambat? PPK dan PPS Samarinda Ancam Mogok Kerja Tuntut Honor
Ilustrasi PPS dan PPK Pilkada. [Ist]

SuaraKaltim.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Samarinda berencana melakukan mogok kerja. Ancaman tersebut disampaikan karena honor bulanan serta dana operasional yang belum dibayarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Ketua PPK Sungai Kunjang, Rouf menjelaskan, rencana mogok kerja ini masih dalam tahap pembahasan bersama rekan lainnya.

"Benar, rencananya kami ingin melakukan mogok kerja, dan masih dalam tahap pembahasan. Sebabnya, sejumlah tahapan sudah kami lakukan, namun hak kami belum ada kejelasan," kata Rouf, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (05/07/2024).

Rouf menyampaikan, rekan-rekan PPK sejatinya telah bekerja sejak pertengahan Mei hingga awal Juli 2024. Mereka telah bekerja sesuai dengan arahan KPU Samarinda, mulai dari penyeleksian PPS, bimbingan teknis, verifikasi administrasi, penyeleksian pantarlih, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Pelabuhan Samarinda Tercoreng Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kasus Pengerukan 2015-2016

"Kurang lebih satu bulan lebih, kami telah bekerja. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai honor dari pihak sekretariat KPU," ujarnya.

"Setiap kecamatan ada 5 PPK, jadi total 50 petugas PPK. Kemudian, untuk PPS ada tiga orang setiap kelurahan, kalikan saja," tambahnya.

Rouf menegaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama rekan PPK dan PPS untuk tindak lanjut mengenai aksi mogok kerja tersebut. Untuk tuntutan tertulis, mereka akan mengirimkan kepada Sekretariat KPU Samarinda nantinya.

"Kalau menurut aturan, kami juga masih bingung. Apakah kami dihitung satu bulan atau dua bulan, karena kami bekerja mulai dari pertengahan Mei hingga sekarang. Gaji per bulan untuk Ketua PPK senilai Rp 2,5 juta, dan anggotanya Rp 2,2 juta. Dan itu belum dibayar," bebernya.

Sementara itu, Ketua PPK Samarinda Ilir, Kasno, juga membenarkan rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS se-Samarinda.

Baca Juga:Firman Hidayat Sebut Pleno KPU Samarinda Selesai dengan Kontroversi TPS

Kasno mengungkapkan rasa kecewa terhadap Sekretariat KPU Samarinda atas dugaan keterlambatan honor mereka saat ini.

"Sampai saat ini belum ada jawaban dari KPU, dan belum ada ruang diskusi, seolah tidak ada ruang diskusi untuk hal itu," imbuhnya.

Kasno menambahkan, selama satu bulan lebih, para petugas PPK dan PPS hanya menggunakan biaya pribadi masing-masing untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kesehariannya.

"Hampir semua kawan-kawan selama ini menggunakan biaya pribadi masing-masing. Padahal tugas-tugas selama ini kami jalankan. Tapi kenapa kok ada keterlambatan gaji, ini yang menjadi kerisauan kawan-kawan PPK dan PPS se-Kota Samarinda," tuturnya.

Terpisah, Sekretaris KPU Kota Samarinda, Uni Eka Wirawati, angkat bicara terkait keluhan PPK soal dugaan keterlambatan gaji selama satu bulan lebih.

Ia mengatakan, KPU Provinsi yang memiliki wewenang untuk pengurusan honor gaji para petugas PPK.

"Untuk honor adhoc, anggaran ada di KPU Provinsi Kaltim yang mana itu cost sharing, jadi bukan kami. Ketika dinilai terlambat, menurut saya belum ya. Karena ada prosesnya seperti pembukaan rekening operasional, dan lain sebagainya," ujarnya.

"Soal dana operasional itu memang di kami. Tapi anggaran itu harus disempurnakan dan dimaksimalkan terlebih dahulu. Kami tahu kerja-kerja mereka ya, kami ingin memberikan yang terbaik untuk PPK," tutur Uni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini